
Pantau - Lembaga kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menegaskan bahwa kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Zionis Israel di Gaza harus dipertanggungjawabkan di tingkat internasional.
Pernyataan ini disampaikan kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu, sebagai wujud sikap konstitusional Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
Sistem Kesehatan Lumpuh, Blokade Perburuk Krisis
MER-C menyampaikan keprihatinan atas lumpuhnya total sistem kesehatan di Gaza Utara akibat serangan Israel, termasuk penutupan seluruh layanan rumah sakit pada Jumat, 30 Mei 2025.
Serangan tersebut disebut sebagai kejahatan terbaru yang menambah penderitaan rakyat Gaza, yang kini menghadapi kelaparan dan krisis akibat terbatasnya akses bantuan karena blokade pangan.
MER-C juga menyoroti dampak destruktif serangan Israel terhadap fasilitas kemanusiaan, termasuk kerusakan pada Rumah Sakit Indonesia dan Wisma dr. Joserizal Jurnalis yang telah dibangun oleh rakyat Indonesia untuk menolong warga Palestina.
Pengrusakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap solidaritas kemanusiaan Indonesia.
Seruan Kuat untuk Hentikan Perang dan Buka Blokade
MER-C mendesak agar perang segera dihentikan dan blokade yang menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan dibuka secepatnya.
Mereka menegaskan bahwa krisis kemanusiaan tidak boleh dijadikan alat tawar-menawar atau transaksi politik.
"Tuntutan ini akan terus dan tetap kami suarakan".
Sebagai bentuk dukungan nyata, MER-C terus mengoperasikan klinik di Al Mawasi, Gaza Selatan, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Palestina untuk memberikan layanan medis bagi warga terdampak.
MER-C juga menegaskan bahwa komunitas internasional memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mendorong pertanggungjawaban Israel atas seluruh tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum humaniter internasional di Gaza.
- Penulis :
- Balian Godfrey








