billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Tiga Benda Budaya Asal Indonesia Dikembalikan dari AS: Tameng Asmat hingga Tongkat Batak Kembali ke Tanah Air

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Tiga Benda Budaya Asal Indonesia Dikembalikan dari AS: Tameng Asmat hingga Tongkat Batak Kembali ke Tanah Air
Foto: Serah terima tiga benda cagar budaya dari Pemerintah Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di New York, AS, pada Selasa (17/6/2025) (sumber: Kemlu RI)

Pantau - Tiga benda cagar budaya milik Indonesia yang berasal dari suku Asmat, Dayak, dan Batak resmi dikembalikan oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di New York pada Selasa (17/6).

Renita Moniaga, Konselor di Direktorat Amerika 1 Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa proses serah terima dilakukan oleh Kejaksaan Agung New York kepada pemerintah Indonesia melalui KJRI New York.

"Baru saja kemarin ada tiga benda budaya lainnya dari suku Asmat, Dayak, dan juga Batak, yang dipulangkan dari Kejaksaan Agung New York kepada pihak pemerintah Indonesia, tapi melalui KJRI New York," ungkapnya.

Benda Budaya Hasil Penyelundupan

Menurut informasi dari KJRI New York, ketiga benda budaya tersebut terdiri atas tameng perang milik Suku Asmat, Klebit Bok dari Suku Kayan Dayak, dan Tunggal Panaluan dari suku Batak.

Ketiga benda tersebut sebelumnya disita oleh otoritas AS karena merupakan barang hasil penyelundupan yang hendak diperjualbelikan secara ilegal di pasar Amerika Serikat.

Nilai total ketiga benda budaya tersebut diperkirakan mencapai 21.750 dolar AS atau setara sekitar Rp354 juta.

Benda-benda ini adalah bagian dari kasus penyelundupan barang antik yang telah ditangani oleh kantor New York County District Attorney sejak tahun 2011.

Upacara penyerahan resmi dilakukan di kantor New York County District Attorney di Manhattan dan dihadiri oleh tim dari Antiquities Trafficking Unit serta perwakilan dari KJRI New York.

Menunggu Kepulangan ke Indonesia

Meski dokumen penyerahan telah ditandatangani, ketiga benda tersebut saat ini masih disimpan di kantor KJRI New York.

Renita menjelaskan bahwa pemulangan ke Indonesia masih menunggu waktu yang tepat serta koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan agar dapat dilakukan bersamaan dengan pemulangan benda budaya lainnya.

"Jadi, betul, akan dipulangkan ke Indonesia. Tapi memang kita masih menunggu waktunya," ia mengungkapkan.

Sebelumnya, pada 13 Desember 2024, Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga telah menyerahkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) hasil repatriasi dari Amerika Serikat kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Benda-benda tersebut umumnya berupa arca, namun Renita menyebutkan bahwa salah satunya adalah batu relief dari zaman Majapahit.

"Tapi, ada satu batu relief dari zaman Majapahit. Dan itu memang total harganya diestimasi hampir setengah juta dolar Amerika," katanya.

Penulis :
Leon Weldrick