billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Jepang Rencanakan Cabut Subsidi Biaya Hidup untuk Mahasiswa Doktoral Asing Mulai 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Jepang Rencanakan Cabut Subsidi Biaya Hidup untuk Mahasiswa Doktoral Asing Mulai 2027
Foto: Jepang Rencanakan Cabut Subsidi Biaya Hidup untuk Mahasiswa Doktoral Asing Mulai 2027(Sumber: ANTARA/Anadolu/aa.)

Pantau - Kementerian Pendidikan Jepang berencana membatasi bantuan biaya hidup bagi mahasiswa program doktoral hanya untuk warga negara Jepang, menyusul perdebatan di parlemen terkait dominasi penerima dari kalangan mahasiswa asing.

Rencana ini diumumkan dalam rapat panel pada Kamis, 26 Juni 2025, dan diproyeksikan mulai berlaku pada tahun fiskal 2027, tergantung pada persetujuan komite terkait.

Langkah ini akan menghapus akses mahasiswa asing terhadap subsidi biaya hidup tahunan sebesar 1,8 juta hingga 2,4 juta yen.

39 Persen Penerima Subsidi Adalah Mahasiswa Asing

Data tahun fiskal 2024 mencatat sebanyak 10.564 penerima subsidi, di mana 4.125 orang atau sekitar 39 persen di antaranya merupakan mahasiswa asing.

Dari jumlah tersebut, 3.151 mahasiswa atau 76 persen adalah warga negara China.

Isu ini mencuat setelah seorang anggota parlemen mengusulkan agar subsidi tersebut diberikan hanya kepada warga Jepang, dengan alasan perlunya mengutamakan kepentingan nasional.

Fokus pada Mahasiswa Jepang, Mahasiswa Asing Masih Bisa Ajukan Hibah Riset

Program subsidi biaya hidup ini pertama kali diluncurkan pada tahun fiskal 2021 untuk mendorong lebih banyak warga Jepang menempuh pendidikan doktoral, dengan mendukung kebutuhan hidup dan kegiatan penelitian mereka.

Dalam usulan panel disebutkan bahwa pembatasan ini bertujuan "meredakan kekhawatiran mahasiswa Jepang tentang situasi keuangan mereka agar mereka dapat melanjutkan ke studi doktoral".

Alasan lain yang disampaikan adalah bahwa banyak mahasiswa asing membiayai pendidikan mereka secara mandiri.

Meski akses subsidi biaya hidup akan dicabut, mahasiswa asing tetap dapat mengajukan bantuan riset dengan plafon hingga 1,1 juta yen per tahun (setara sekitar Rp123 juta).

Penulis :
Aditya Yohan