Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Kudus Usai Dugaan Keracunan Massal di SMA Negeri 2 Kudus

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Kudus Usai Dugaan Keracunan Massal di SMA Negeri 2 Kudus
Foto: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kudus Kota Kudus Purwosari 1 yang sebelumnya memasok menu makan bergizi gratis (MBG) untuk SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, berhenti operasional sementara, menyusul terbitnya surat dari Badan Gizi Nasional (sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kudus Kota Kudus Purwosari 1, Jawa Tengah, usai dugaan kasus keracunan massal yang dialami siswa, guru, dan tenaga kependidikan SMA Negeri 2 Kudus.

Penghentian ini diberlakukan hingga hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selesai dilakukan.

SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 diketahui merupakan penyedia Menu Bergizi Gratis (MBG) untuk SMA Negeri 2 Kudus.

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kudus sekaligus Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, membenarkan adanya surat penghentian operasional tersebut.

"Iya", ungkapnya singkat saat dikonfirmasi.

Kronologi Dugaan Keracunan dan Respons Instansi Terkait

Surat penghentian operasional dari BGN bernomor 229/D.TWA/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026 ditujukan langsung kepada Kepala SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1.

Salinan surat tersebut juga beredar luas di sejumlah grup WhatsApp.

Dasar surat itu adalah laporan dari Kepala SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 terkait dugaan gangguan pencernaan yang dialami penerima manfaat MBG.

Pimpinan BGN mempertimbangkan laporan tersebut sebagai alasan utama penghentian operasional demi investigasi lebih lanjut.

Selain itu, penghentian ini juga bertujuan menunggu hasil laboratorium dari Dinkes dan BPOM guna memastikan keamanan pangan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MBG sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan, maka operasional SPPG dapat kembali dibuka.

Kepala SMA Negeri 2 Kudus, Nur Afifuddin, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima tembusan resmi dari BGN terkait surat tersebut.

Namun sejak Kamis, 29 Januari 2026, pihak sekolah sudah tidak lagi menerima distribusi MBG dari SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1.

Penanganan Medis dan Kondisi Korban

Dugaan kasus keracunan bermula pada Rabu, 28 Januari 2026, setelah siswa, guru, dan tenaga kependidikan mengonsumsi menu MBG berupa soto ayam suwir.

Keesokan harinya, sejumlah guru dan siswa mulai mengalami keluhan seperti mual, muntah, dan pusing kepala.

Karena jumlah korban terus bertambah, Pemerintah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan TNI dan Polri mengerahkan seluruh armada ambulans ke SMA Negeri 2 Kudus untuk proses evakuasi.

Para korban kemudian dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Kudus untuk mendapatkan perawatan medis.

Beberapa rumah sakit rujukan di antaranya RSUD Loekmono Hadi Kudus, RS Mardi Rahayu, RS Kartika, RS Kumala Siwi, RS Islam Sunan Kudus, RS Aisyiyah, dan RS Sarkies Aisyiyah.

Dari lebih dari 100 siswa yang dirujuk, tercatat 47 siswa harus menjalani perawatan inap di rumah sakit.

Setelah mendapatkan penanganan medis secara intensif, kondisi para siswa berangsur membaik dan mulai diperbolehkan pulang secara bertahap.

Penulis :
Leon Weldrick