
Pantau - Surat kabar Israel Haaretz melaporkan bahwa sejumlah perwira militer Israel (IDF) memerintahkan penembakan terhadap warga Palestina yang tidak bersenjata di lokasi distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza selama satu bulan terakhir, memicu penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh pasukan Israel.
Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Penembakan Warga Sipil di Gaza
Seorang tentara Israel yang tidak disebutkan namanya mengungkap kepada Haaretz bahwa komandan mereka memberikan instruksi untuk menembak warga Palestina yang berada di sekitar lokasi distribusi bantuan, meskipun mereka tidak menunjukkan ancaman langsung.
Tentara itu juga menyatakan bahwa IDF telah sepenuhnya melanggar kode etik dalam operasi militer mereka di Jalur Gaza.
Merespons laporan tersebut, Jaksa Militer Agung Israel memerintahkan penyelidikan melalui Mekanisme Pencarian Fakta dan Penilaian Staf Umum IDF untuk menilai kemungkinan terjadinya kejahatan perang oleh pasukan Israel.
Menurut Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR), sejak 27 Mei sedikitnya 410 warga Palestina tewas saat berupaya mendapatkan bantuan di pusat distribusi di Gaza.
Distribusi Bantuan Dihambat Kekerasan dan Ketegangan Politik
Di tengah krisis kemanusiaan, Israel tetap menolak bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), menyusul pengesahan undang-undang pada Oktober 2024 yang melarang aktivitas UNRWA di wilayah yang dikuasai Israel.
Sementara itu, PBB menyatakan bahwa Israel belum memberikan bukti atas tuduhan bahwa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada Oktober 2023.
Sebagai alternatif, Israel bekerja sama dengan Gaza Humanitarian Foundation (GHF) yang didukung Amerika Serikat untuk membuka titik-titik distribusi makanan.
Namun, insiden kekerasan terus terjadi di lokasi distribusi tersebut, dengan sejumlah serangan dilaporkan menyasar warga sipil Palestina.
Serangan militer Israel di Gaza juga terus berlanjut sejak 18 Maret dengan alasan Hamas menolak rencana AS terkait pembebasan sandera dan gencatan senjata.
Meski demikian, pada 19 Mei, Kabinet Keamanan Israel memutuskan untuk tetap melanjutkan pengiriman bantuan ke Gaza melalui jalur yang ada.
Distribusi bantuan difokuskan melalui GHF ke wilayah Gaza selatan yang saat ini berada di bawah kendali militer Israel.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menuduh Israel memanipulasi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk secara tidak langsung memindahkan paksa warga Palestina dari wilayah tertentu.
- Penulis :
- Aditya Yohan








