billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Klarifikasi Isu WNI Disuruh Kerja ke Luar Negeri: Bukan Paksaan, Tapi Alternatif

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Klarifikasi Isu WNI Disuruh Kerja ke Luar Negeri: Bukan Paksaan, Tapi Alternatif
Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat wawancara dengan awak media di Jakarta, Sabtu (28/6/2025). (sumber: ANTARA FOTO/Asri Mayang Sari)

Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meluruskan kesalahpahaman publik terkait pernyataannya yang dianggap menyuruh warga negara Indonesia (WNI) untuk mencari kerja di luar negeri.

"Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa berkesempatan bekerja di luar negeri. Namun, dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri," ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan Karding dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kemen-P2MI yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Karding menegaskan bahwa ia tidak pernah memaksa masyarakat untuk bekerja di luar negeri, melainkan memberikan informasi atas peluang yang tersedia.

Ia menyebut bahwa bekerja di luar negeri merupakan pilihan logis di tengah tingginya kebutuhan akan lapangan kerja di dalam negeri.

Mandat Kemen-P2MI dan Peran Antar-Kementerian

Karding menjelaskan bahwa informasi lowongan kerja luar negeri memang disalurkan kepada Kemen-P2MI karena lembaga ini memiliki mandat dalam tata kelola masyarakat yang ingin dan telah bekerja di luar negeri.

"Sementara terkait kebutuhan dan peluang kerja di dalam negeri dipegang oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)," ia menambahkan.

Ia menegaskan bahwa tugas Kemen-P2MI adalah melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja domestik.

Kemen-P2MI juga bertugas meningkatkan kualitas calon pekerja migran, memperluas jejaring global, serta memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia.

"Jadi konteksnya jelas, bukan berarti di dalam negeri tidak ada pekerjaan, melainkan memberi peluang tambahan di luar negeri yang aman dan legal," jelas Karding.

Edukasi dan Sosialisasi Jadi Kunci Pemahaman

Karding juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar mereka memahami proses, peluang, serta bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah kepada calon pekerja migran.

Ia berharap masyarakat tidak memandang program penempatan pekerja migran sebagai tekanan atau keharusan, tetapi sebagai pilihan yang dapat memperbaiki kesejahteraan.

Penempatan ini, lanjut Karding, dilakukan dengan prinsip perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pekerja migran.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti