billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenaker: Regulasi Industri Tembakau Harus Lindungi Pekerja dan Petani

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenaker: Regulasi Industri Tembakau Harus Lindungi Pekerja dan Petani
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam diskusi bertema “Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau” yang digelar oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa regulasi di sektor industri hasil tembakau harus berpihak kepada pekerja dan petani, bukan hanya menguntungkan pelaku usaha besar.

Industri Tembakau Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Rakyat

Pernyataan ini disampaikan Afriansyah dalam diskusi bertema “Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau” yang diselenggarakan oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

“Ketika bicara industri tembakau, yang harus dilihat adalah kepentingannya untuk siapa, apakah untuk kemakmuran bangsa dan pekerja, atau hanya menguntungkan pelaku usaha,” tegasnya.

Ia menilai bahwa industri tembakau semestinya memberikan manfaat nyata bagi rakyat dan negara, karena sektor ini melibatkan jutaan tenaga kerja, mulai dari petani tembakau hingga buruh pabrik.

Afriansyah mengingatkan bahwa dalam proses penyusunan regulasi, nasib pekerja dan petani tidak boleh diabaikan.

“Jika ada kebijakan yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja, maka hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, harus benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Usul Alokasi Dana Cukai untuk Perlindungan Sosial

Sebagai bentuk perlindungan jangka panjang, Wamenaker mengusulkan agar sebagian dana cukai rokok dialokasikan untuk skema perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja industri tembakau yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Langkah ini dinilai sebagai solusi berkelanjutan untuk menjaga kesejahteraan buruh sekaligus keberlangsungan industri nasional.

Afriansyah juga menyoroti perubahan signifikan dalam industri tembakau, termasuk akibat kemajuan teknologi seperti munculnya rokok elektrik dan transformasi model bisnis perusahaan-perusahaan besar.

Menurutnya, arah kebijakan ke depan harus tetap berpihak pada pekerja sektor padat karya, agar tidak terpinggirkan oleh perubahan pasar.

“Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap perubahan industri tetap memberi ruang bagi pekerja dan petani untuk berkembang,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam merumuskan regulasi tembakau yang adil dan komprehensif.

Kebijakan yang diambil harus memperhitungkan aspek ekonomi, kesehatan, pertanian, dan ketenagakerjaan secara berimbang.

“Pemerintah harus satu suara agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada pekerja, petani, dan keberlanjutan industri nasional,” tutup Afriansyah.

Penulis :
Aditya Yohan