
Pantau - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menyatakan bahwa Amerika Serikat menolak keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang secara resmi mengumumkan akan mengakui negara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada bulan September mendatang.
"Amerika Serikat dengan tegas menolak rencana Emmanuel Macron untuk mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB. Keputusan ceroboh ini hanya menguntungkan propaganda Hamas dan menghambat proses perdamaian. Ini adalah tamparan bagi para korban serangan 7 Oktober," ujar Rubio dalam pernyataannya yang dikutip dari Sputnik-OANA.
Prancis Tambah Daftar Negara Pendukung Palestina, AS Tetap Gunakan Hak Veto
Pada Kamis, 24 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Paris akan secara resmi menyatakan pengakuan terhadap negara Palestina dalam forum Majelis Umum PBB.
Langkah ini disambut positif oleh sejumlah pemimpin Eropa, seperti dari Irlandia, Spanyol, dan Skotlandia, yang menyebut keputusan Prancis sebagai langkah penting dalam upaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah.
Saat ini, negara Palestina telah diakui secara resmi oleh 147 negara di dunia.
Amerika Serikat, hingga kini, tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Pada tahun 2024, AS bahkan menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menolak permohonan keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pengakuan terhadap Palestina Terus Bertambah di Eropa
Tahun 2024 mencatat adanya peningkatan dukungan terhadap Palestina, dengan sepuluh negara baru memberikan pengakuan resmi.
Beberapa di antaranya adalah Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Meskipun ada perbedaan tajam antara sikap AS dan sejumlah negara Eropa, gelombang pengakuan terhadap Palestina dinilai terus menguat dalam diplomasi global.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf