
Pantau - Pemerintah Inggris menyatakan komitmennya untuk mengakui negara Palestina sebelum pemilihan umum berikutnya yang dijadwalkan pada tahun 2029, seiring dengan meningkatnya tekanan politik dan kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan di Gaza.
Menteri Bisnis dan Perdagangan Inggris Jonathan Reynolds menyampaikan hal tersebut dalam wawancara dengan Sky News pada Senin, 28 Juli 2025.
"Para menteri ingin dan akan mengakui negara Palestina," ungkap Reynolds.
Pengakuan Bukan Sekadar Simbolis
Ketika ditanya apakah pengakuan tersebut akan dilakukan dalam periode parlemen saat ini, Reynolds menjawab, "Dalam parlemen ini, ya. Maksud saya, jika hal itu memberikan terobosan yang kita butuhkan."
Ia menekankan pentingnya langkah tersebut tidak sekadar bersifat simbolis.
"Namun jangan lupa, kita hanya bisa melakukan ini sekali. Jika kita melakukannya secara simbolis saja, tidak menghasilkan akhir dari konflik ini, lalu ke mana kita akan pergi setelah itu?"
Reynolds juga menyoroti situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza.
"Mengenai pengiriman bantuan lewat udara kita tidak bisa menunggu — kita harus melakukan sesuatu," ujarnya.
"Kita semua bisa menyaksikan hilangnya rasa kemanusiaan yang terlihat jelas," tambahnya.
Tekanan Politik untuk Pengakuan Palestina
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menghadapi tekanan kuat dari dalam pemerintahan dan parlemen untuk segera mengambil langkah konkret mengakui negara Palestina.
Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Inggris baru-baru ini mendesak pemerintah agar melakukan pengakuan secara berani dan tegas sebagai bagian dari solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina.
Emily Thornberry, ketua komite tersebut, menyatakan, "Terdapat frustrasi besar di antara banyak kalangan masyarakat Inggris karena pemerintah terus bertindak terlalu sedikit dan terlalu lambat."
Lebih dari 200 anggota parlemen lintas partai juga telah menandatangani surat terbuka mendesak pengakuan resmi terhadap Palestina.
Dampak Konflik dan Tuntutan Keadilan Internasional
Sejak 7 Oktober 2023, militer Israel telah melancarkan serangan ke Gaza yang mengakibatkan hampir 60.000 warga Palestina tewas, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan udara dan darat yang terus menerus telah menghancurkan infrastruktur Gaza dan menyebabkan krisis pangan akut di wilayah tersebut.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkan terhadap Gaza.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





