billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

232 Jurnalis Gugur Akibat Agresi Israel di Gaza, Serukan Perlindungan Internasional terhadap Pers

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

232 Jurnalis Gugur Akibat Agresi Israel di Gaza, Serukan Perlindungan Internasional terhadap Pers
Foto: (Sumber: Sejumlah wartawan memprotes serangan tentara Israel terhadap jurnalis di kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Palestina (19/8/2024). ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/aa.)

Pantau - Sindikat Jurnalis Palestina (Palestinian Journalists Syndicate/PJS) mengungkapkan bahwa sebanyak 232 jurnalis dan pekerja media telah tewas sejak dimulainya agresi militer Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.

Korban terdiri dari jurnalis laki-laki dan perempuan yang menjadi sasaran serangan militer selama mendokumentasikan situasi di lapangan.

Jurnalis Foto Ibrahim Hajjaj Jadi Korban Terbaru

Dalam pernyataan resminya pada Rabu (30/7), PJS menyampaikan duka mendalam atas gugurnya jurnalis foto Ibrahim Hajjaj dalam serangan udara Israel yang menghantam lingkungan Al-Daraj, Kota Gaza.

Saat itu, Hajjaj tengah mendokumentasikan agresi yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

PJS menegaskan bahwa semangat dan pesan perjuangan Hajjaj tidak akan pernah padam, meskipun ada upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers di Palestina.

Kutukan terhadap Penargetan Sistematis Jurnalis

PJS mengutuk keras penargetan terhadap Hajjaj dan jurnalis lainnya, dan menyebut tindakan tersebut sebagai bagian dari kebijakan eksekusi lapangan yang disengaja dan sistematis oleh tentara penjajah Israel.

Menurut PJS, penyerangan terhadap jurnalis dilakukan untuk membungkam suara kebenaran Palestina dan mengintimidasi insan pers yang berupaya melaporkan situasi sebenarnya di Gaza.

Organisasi ini menegaskan bahwa Zionis Israel harus dimintai pertanggungjawaban penuh atas kejahatan terhadap jurnalis.

PJS juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak dan memberikan perlindungan nyata bagi para jurnalis yang bekerja di wilayah konflik.

Mereka menuntut agar pelaku kejahatan terhadap jurnalis diajukan ke pengadilan internasional dan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti