
Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyambut baik hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di PBB. Forum internasional itu melahirkan dokumen penting sebagai kerangka kerja untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui pendekatan solusi dua negara.
Namun, dia menekankan dokumen yang dihasilkan jangan hanya menjadi simbol diplomatik semata. Menurutnya, substansi konkret dari dokumen ini justru menjadi penentu arah penyelesaian konflik.
"Dokumen hasil dan lampirannya mencerminkan kerja delapan kelompok yang membahas dimensi politik, hukum, keamanan, hingga kemanusiaan. Proses ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi, tetapi belum menyentuh akar persoalan utama," kata Sukamta dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Kritik utama muncul dari substansi yang dianggap belum cukup menyentuh akar kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung. Sukamta menyoroti pelanggaran berat hukum internasional yang dilakukan Israel.
"Dokumen ini belum menyentuh akar masalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel," ungkap Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta itu.
Hasilkan Deklarasi New York
Sebagai informasi, KTT di PBB itu menghasilkan Deklarasi New York. Isinya berupa rencana bertahap yang bertujuan mengakhiri konflik panjang Palestina-Israel dan menciptakan integrasi damai di kawasan Timur Tengah.
Deklarasi tersebut menggarisbawahi pentingnya kemerdekaan Palestina serta pembentukan negara yang berdampingan damai dengan Israel. Demiliterisasi menjadi syarat utama untuk mewujudkan solusi dua negara secara menyeluruh.
Di tengah perumusan tersebut, dunia internasional juga menyoroti krisis kemanusiaan yang makin memburuk di Gaza. Kelaparan yang menimpa warga sipil menjadi sorotan tajam terhadap kebijakan Israel yang dituding menghambat distribusi bantuan makanan.
Melihat kompleksitas isu, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia tidak hanya berhenti pada apresiasi. Ia menilai Indonesia harus tampil sebagai pelaku aktif dalam menindaklanjuti keputusan Mahkamah Internasional.
“Pemerintah harus mendorong implementasi yang adil terhadap keputusan Mahkamah Internasional bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah illegal," tegas Sukamta.
Ada Langkah Strategis Lain
Langkah strategis lain yang disarankannya mencakup rekonstruksi Gaza dan pemulihan wilayah Palestina. Menurutnya, ini harus menjadi prioritas dunia internasional dalam waktu dekat.
"Indonesia harus mengambil peran aktif dalam diplomasi internasional dan bersikap lebih aktif di tengah eskalasi kekerasan terhadap rakyat Palestina," sebutnya.
Sebagai penutup, Sukamta mendorong seluruh pihak untuk terus mengawal isu Palestina, baik di level nasional maupun global. Ia menegaskan bahwa keadilan adalah syarat utama untuk menciptakan perdamaian yang hakiki.
"Perdamaian sejati hanya akan lahir jika keadilan ditegakkan," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino









