Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

ORI Harapkan Kolaborasi Lebih Erat dengan Ombudsman Parlemen Denmark dalam Pencegahan Penyiksaan dan Transformasi Digital

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

ORI Harapkan Kolaborasi Lebih Erat dengan Ombudsman Parlemen Denmark dalam Pencegahan Penyiksaan dan Transformasi Digital
Foto: Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus (kiri) saat menerima kunjungan Direktur Hubungan Internasional Ombudsman Parlemen Denmark Klavs Kinnerup Hede (kanan) di Jakarta, Senin 19/1/2026 (sumber: Ombudsman RI)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan harapan untuk meningkatkan kerja sama dengan Ombudsman Parlemen Denmark, terutama dalam isu pencegahan penyiksaan.

Harapan tersebut disampaikan dalam kunjungan resmi Ombudsman Parlemen Denmark ke Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) menghadapi berbagai tantangan dalam implementasi pencegahan penyiksaan di Indonesia.

"Kami membutuhkan lebih banyak lagi sharing pengalaman bagaimana Denmark mengimplementasikannya," ungkapnya dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Jumat.

Fokus pada Pencegahan Penyiksaan

Kunjungan ini menjadi bagian dari diskusi mendalam mengenai bentuk kerja sama antara kedua lembaga.

Direktur Hubungan Internasional Ombudsman Parlemen Denmark, Klavs Kinnerup Hede, turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Ia diketahui juga merupakan anggota Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman yang Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.

KuPP sendiri merupakan mekanisme kolaboratif antar lembaga negara di Indonesia yang bertujuan mencegah penyiksaan serta perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.

Tempat-tempat yang menjadi fokus pemantauan KuPP antara lain tahanan, panti sosial, dan lokasi tertutup lainnya.

Pembentukan KuPP merujuk pada mandat konvensi internasional tentang pencegahan penyiksaan.

Beberapa lembaga yang tergabung dalam KuPP antara lain Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Perluasan Kolaborasi ke Bidang Digitalisasi

Selain isu penyiksaan, Bobby menjelaskan bahwa kerja sama dengan Denmark juga mencakup fokus pada transformasi digital.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari Rencana Aksi 2025–2029 yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark.

Beberapa usulan kegiatan kolaboratif mencakup digitalisasi arsip dan penyusunan peta jalan teknologi informasi.

"Ombudsman RI sudah banyak memiliki perkembangan terkait digitalisasi. Yang terbaru kami memiliki dashboard untuk memantau perkembangan penyelesaian laporan, kami menantikan kerja sama lebih erat," jelas Bobby.

Menanggapi hal tersebut, Klavs Kinnerup Hede menyampaikan bahwa kerja sama antara Ombudsman Parlemen Denmark dan ORI sebelumnya telah terjalin dalam isu disabilitas pada tahun 2024.

"Kerja sama antar Ombudsman dunia merupakan hal yang baik. Kami ingin memperluas kolaborasi dengan banyak Ombudsman," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Arian Mesa