
Pantau - Komnas HAM Republik Indonesia mengecam keras tindakan penculikan dan penyerangan oleh pasukan Israel terhadap para aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam Freedom Flotilla Coalition di atas Kapal Madleen.
Insiden ini terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, ketika Kapal Madleen yang mengangkut bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat dan dibawa paksa oleh militer Israel ke Pelabuhan Ashdod.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap misi kemanusiaan yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
Kapal Madleen diketahui membawa bantuan berupa pangan, obat-obatan, dan susu formula bayi yang sangat dibutuhkan warga Gaza di tengah krisis berkepanjangan akibat blokade dan serangan militer.
“Warga Palestina di Gaza sedang menghadapi krisis kemanusiaan, ancaman genosida, dan kelaparan,” ujar Anis Hidayah.
Komnas HAM juga menegaskan pentingnya memberikan akses tanpa hambatan bagi pelaksanaan misi kemanusiaan ke wilayah Gaza, termasuk bantuan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
Tindakan Israel Dikecam, Aksi Kemanusiaan Perlu Dilindungi
Komnas HAM menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Indonesia yang secara aktif menjalankan misi kemanusiaan serta terus menyuarakan isu Palestina di berbagai forum internasional.
“Pemerintah Indonesia telah melakukan misi kemanusiaan beberapa waktu lalu serta aktif mendorong upaya perdamaian, di berbagai forum internasional dan regional, dan penyelesaian permasalahan pendudukan wilayah Palestina oleh Israel,” tambah Anis.
Menurut informasi dari Freedom Flotilla Coalition, militer Israel menculik 12 orang dari kapal Madleen, termasuk 11 aktivis dan satu jurnalis, sebelum kapal sempat merapat ke pantai Gaza.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa misi mereka bersifat damai dan bertujuan murni untuk menyuplai kebutuhan hidup dasar warga Palestina yang terus menderita di bawah pengepungan.
- Penulis :
- Arian Mesa










