billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Trump Naikkan Tarif Perdagangan Kanada Jadi 35 Persen, Sebut Kanada Gagal Kendalikan Fentanyl

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Trump Naikkan Tarif Perdagangan Kanada Jadi 35 Persen, Sebut Kanada Gagal Kendalikan Fentanyl
Foto: (Sumber: Perdana Menteri Kanada Mark Carney. ANTARA/Xinhua/Mick Gzowski/aa.)

Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menaikkan tarif perdagangan terhadap Kanada dari sebelumnya 25 persen menjadi 35 persen, efektif mulai 1 Agustus 2025.

Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena kegagalan Kanada dalam menghentikan peredaran obat-obatan terlarang, khususnya fentanyl, ke wilayah Amerika Serikat.

Tarif baru tersebut diumumkan Trump sejak awal Juli 2025, dan diperkuat lewat perintah resmi menjelang pemberlakuan awal bulan Agustus.

Tarif Tambahan Berlaku di Luar Kesepakatan Dagang Regional

Trump menegaskan bahwa tarif sektoral yang sudah berlaku sebelumnya akan tetap diberlakukan.

Selain itu, barang-barang asal Kanada yang tidak memenuhi ketentuan dalam Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) akan tetap dikenakan tarif sebesar 25 persen.

Sebagai bagian dari kebijakan proteksi perdagangan, pada 4 Juni 2025 lalu, AS juga telah menggandakan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50 persen.

Ketegangan Diplomatik Bertambah Usai Sikap Kanada soal Palestina

Ketegangan hubungan diplomatik antara Washington dan Ottawa meningkat setelah Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa Kanada berniat mengakui negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Carney pada Rabu sebelumnya, dan segera direspons oleh Trump keesokan harinya.

Trump menyebut bahwa sikap Kanada itu akan mempersulit tercapainya kesepakatan dagang bilateral antara Amerika Serikat dan Kanada.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf