billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Prancis Kutuk Rencana Israel Duduki Jalur Gaza, Tegaskan Pelanggaran Hukum Internasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Prancis Kutuk Rencana Israel Duduki Jalur Gaza, Tegaskan Pelanggaran Hukum Internasional
Foto: (Sumber: Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot berbicara dengan wartawan di Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Cindy Frishanti.)

Pantau - Prancis pada 8 Agustus 2025 mengutuk rencana Israel untuk menduduki Jalur Gaza, Palestina, dan menegaskan kembali penentangan tegasnya terhadap langkah tersebut.

"Prancis mengutuk rencana yang diadopsi semalam oleh pemerintah Israel untuk kembali memperluas operasi militernya guna menguasai Kota Gaza, dengan tujuan mengendalikan seluruh Jalur Gaza secara militer," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis.

Kemlu Prancis menegaskan penentangan tegas terhadap rencana menduduki Gaza dan menggusur paksa penduduknya, menyebutnya sebagai pelanggaran serius hukum internasional dan kebuntuan mutlak.

"Tindakan tersebut akan merusak aspirasi sah rakyat Palestina untuk hidup damai dalam negara yang layak, berdaulat, dan bertetangga, serta akan menimbulkan ancaman bagi stabilitas regional," lanjut pernyataan tersebut.

Komitmen pada Solusi Dua Negara

Prancis menegaskan kembali komitmennya pada solusi dua negara, dengan masa depan Gaza harus menjadi bagian dari negara Palestina masa depan yang dipimpin oleh Otoritas Palestina.

"Prancis akan melanjutkan pekerjaan yang dimulai di New York, bersama dengan mitra-mitranya dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengerahkan misi stabilisasi internasional sementara guna menjamin keamanan warga Israel dan Palestina," bunyi pernyataan Kemlu Prancis.

"Prancis menyerukan kepada mitra-mitranya dan semua negara lain untuk bergabung dalam upaya kolektif ini."

Pernyataan Menteri Luar Negeri di Media Sosial

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot di media sosial X menulis, "Prancis mengutuk rencana pemerintah Israel mempersiapkan pendudukan penuh atas Gaza. Operasi semacam itu akan memperburuk situasi yang sudah buruk tanpa memungkinkan pembebasan sandera Hamas, pelucutan senjatanya, atau penyerahannya."

Penulis :
Ahmad Yusuf