Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Mantan Presiden RD Kongo Joseph Kabila Dijatuhi Hukuman Mati secara In Absentia atas Tuduhan Kejahatan Perang dan Pengkhianat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mantan Presiden RD Kongo Joseph Kabila Dijatuhi Hukuman Mati secara In Absentia atas Tuduhan Kejahatan Perang dan Pengkhianat
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Warga Kongo berbondong-bondong mengungsi. ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Pengadilan Militer Tinggi Republik Demokratik (RD) Kongo menjatuhkan vonis hukuman mati secara in absentia terhadap mantan Presiden Joseph Kabila pada Selasa, 1 Oktober 2025, atas sejumlah tuduhan berat, termasuk keterlibatan dalam pemberontakan, pengkhianatan, penyiksaan, dan kejahatan perang.

Putusan ini diumumkan oleh pengadilan di Ibu Kota Kinshasa, sebagaimana dilaporkan kantor berita Anadolu, dikutip dari Kigali, Rwanda.

Dituduh Terlibat dengan Kelompok Pemberontak M23

Joseph Kabila, yang menjabat sebagai Presiden RD Kongo dari tahun 2001 hingga 2019, dinyatakan bersalah setelah melalui proses hukum yang dimulai sejak Juli 2025, tak lama setelah Senat mencabut kekebalan parlementernya pada bulan Mei.

Pengadilan menyatakan bahwa Kabila terlibat langsung dalam aksi kekerasan di sejumlah wilayah timur Kongo dengan mendukung kelompok pemberontak M23.

Dalam keterangan pengadilan, Kabila disebut menghadiri pertemuan di kota Goma dan Bukavu untuk "melakukan permusuhan dan inspeksi" terhadap pusat-pusat pelatihan milik M23.

Kelompok M23 sendiri telah terlibat dalam perebutan wilayah strategis dan menjadi aktor utama dalam konflik bersenjata di Kongo timur sejak awal 2025.

Konflik Memburuk Meski Ada Upaya Damai

Wilayah timur RD Kongo saat ini menjadi salah satu zona konflik paling berkepanjangan di benua Afrika.

Sejak Januari 2025, situasi keamanan semakin memburuk akibat bentrokan intens antara militer pemerintah dan pasukan M23.

Kelompok pemberontak tersebut telah menguasai beberapa kota penting, termasuk Goma dan Bukavu.

Pada Juli 2025, kesepakatan gencatan senjata sempat tercapai melalui Deklarasi Prinsip di Doha, Qatar, antara pemerintah Kongo dan koalisi kelompok pemberontak.

Namun, sejak itu ketegangan terus terjadi di lapangan, dengan pertempuran baru yang kerap meletus di tengah proses perdamaian yang rapuh.

Kabila Tinggal di Afrika Selatan, Sempat Nyatakan Ingin Pulang

Sejak tahun 2023, Joseph Kabila diketahui menetap di Afrika Selatan.

Namun, pada awal 2025, ia sempat muncul di wilayah timur Kongo dan menyatakan niatnya untuk pulang ke tanah air.

Dalam pernyataannya saat itu, Kabila mengklaim ingin “berkontribusi menemukan solusi atas krisis yang sedang berlangsung”.

Kini, setelah vonis hukuman mati dijatuhkan terhadapnya, nasib politik dan hukum Kabila berada di bawah bayang-bayang kejahatan berat yang dituduhkan oleh pemerintahannya sendiri.

Penulis :
Aditya Yohan