billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

China Berlakukan Bea Pelabuhan Khusus untuk Kapal AS Mulai 14 Oktober 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

China Berlakukan Bea Pelabuhan Khusus untuk Kapal AS Mulai 14 Oktober 2025
Foto: (Sumber: Foto drone yang diambil pada 16 September 2025 menunjukkan sebuah kapal kargo meninggalkan Pelabuhan Qinzhou di Kota Qinzhou, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, China selatan. ANTARA/Xinhua/Zhang Ailin.)

Pantau - Kementerian Transportasi China pada Jumat, 10 Oktober 2025, mengumumkan kebijakan baru berupa pemberlakuan bea pelabuhan khusus terhadap kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh entitas asal Amerika Serikat (AS), sebagai respons atas tindakan serupa dari pihak Washington.

Bea pelabuhan tersebut mulai diterapkan pada Selasa, 14 Oktober 2025, bersamaan dengan rencana AS yang juga akan memberlakukan bea tambahan terhadap kapal China berdasarkan hasil penyelidikan Pasal 301.

Kementerian Transportasi China menyebut bahwa langkah ini merupakan kebijakan pembalasan yang sah untuk melindungi kepentingan industri maritim nasional.

"Ini merupakan langkah yang dibenarkan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan maritim China," demikian pernyataan resmi kementerian.

Berlaku untuk Kapal AS dan Entitas Terkait, Tarif Meningkat Setiap Tahun

Bea pelabuhan khusus akan dikenakan terhadap beberapa kategori kapal, yaitu:

Kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan, organisasi, atau individu asal AS.

Kapal yang dimiliki langsung maupun tidak langsung oleh entitas AS dengan kepemilikan minimal 25 persen.

Semua kapal berbendera AS.

Kapal buatan AS.

Tarif awal ditetapkan sebesar 400 yuan per ton bersih, setara dengan sekitar Rp927.600 per ton, mulai 14 Oktober 2025.

Kementerian menegaskan bahwa tarif tersebut akan meningkat setiap tahun pada tanggal 17 April selama tiga tahun ke depan.

Langkah ini dinilai sebagai tanggapan langsung terhadap pelanggaran yang dilakukan AS terhadap prinsip perdagangan internasional dan perjanjian bilateral sektor maritim antara kedua negara.

China Tuding AS Langgar Aturan Dagang Internasional

Pihak Beijing menuduh bahwa kebijakan AS telah secara serius melanggar perjanjian perdagangan dan menciptakan ketegangan baru dalam hubungan maritim bilateral.

Tindakan AS dinilai telah menyebabkan "gangguan serius terhadap perdagangan maritim kedua negara".

China menyerukan kepada Amerika Serikat untuk segera menghentikan kebijakan tersebut.

"China menyerukan kepada AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan menghentikan penindasan yang tak beralasan terhadap industri maritim China," tegas pernyataan Kementerian Transportasi China.

Penulis :
Ahmad Yusuf