billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Kemlu Pastikan Tiga WNI Ditangkap di Malaysia karena Diduga Siksa Sesama WNI

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemlu Pastikan Tiga WNI Ditangkap di Malaysia karena Diduga Siksa Sesama WNI
Foto: (Sumber: Arsip - Gedung-gedung pencakar langit terlihat di Kuala Lumpur, Malaysia, 3 September 2024. (ANTARA/Virna P Setyorini/aa))

Pantau - tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia karena diduga terlibat dalam penyiksaan sadis terhadap sesama WNI berinisial DAK.

KBRI Kuala Lumpur Kawal Proses Hukum dan Kondisi Korban

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia (PDRM) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Tim pelindungan dari KBRI juga telah bertemu langsung dengan korban DAK.

“Melalui koordinasi dengan PDRM, diperoleh informasi bahwa pelaku sejumlah enam orang telah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk keperluan investigasi. Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia,” kata Judha dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/10).

Ia menambahkan bahwa “dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI.”

KBRI menerima pengaduan terkait penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025, dan keesokan harinya tim pelindungan KBRI langsung menemui korban di rumah sakit tempatnya dirawat.

Kondisi Korban Mulai Pulih

Berdasarkan informasi dari korban, penyiksaan tersebut dilakukan oleh sesama WNI dan warga negara Malaysia karena permasalahan pribadi yang terjadi pada 7 Oktober 2025.

Setelah kejadian, DAK dibawa oleh warga setempat ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis.

Judha memastikan kondisi korban kini berangsur pulih, sudah dapat berkomunikasi dengan baik, serta mampu berjalan tanpa alat bantu.

Selain berkoordinasi dengan PDRM, KBRI juga terus berhubungan dengan rumah sakit tempat korban dirawat, menyiapkan dokumen untuk keperluan penyelidikan, serta menyediakan pendampingan hukum.

“KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban,” ujar Judha.

Ia mengimbau seluruh WNI di luar negeri untuk senantiasa menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum negara tempat mereka berada.

Diketahui, anggota DPR non-aktif Uya Kuya sempat membesuk DAK di rumah sakit Kuala Lumpur.

Dalam unggahan di Instagram, Uya Kuya menyebut DAK sebagai korban percobaan pembunuhan berencana yang mengalami penyiksaan sadis sebelum akhirnya ditemukan selamat di pinggir jalan tol oleh warga setempat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf