
Pantau - Presiden Dewan Nasional Palestina Rawhi Fattouh pada Sabtu, 18 Oktober 2025, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk segera mengirim pasukan internasional ke Jalur Gaza guna melindungi warga sipil Palestina.
Seruan ini disampaikan menyusul insiden yang disebut Fattouh sebagai pembantaian oleh tentara Israel terhadap sebuah keluarga Palestina di Kota Gaza.
Serangan terhadap Kendaraan Sipil di Al-Zaytoun
Menurut Fattouh, pada Jumat lalu, tentara Israel menargetkan sebuah kendaraan sipil yang membawa 11 orang di lingkungan Al-Zaytoun, Kota Gaza.
Kendaraan tersebut diserang tanpa peringatan setelah melewati garis kuning, yaitu batas tidak resmi antara area pasukan Israel dan area yang boleh dilalui warga Palestina.
Fattouh menegaskan bahwa serangan ini "merupakan bagian dari kebijakan pembunuhan dan penghancuran Israel yang berkelanjutan," ungkapnya dalam pernyataan resmi.
Ia juga menyebut serangan ini sebagai "kejahatan dan cerminan dari kebijakan sistematis yang dijalankan pendudukan terhadap rakyat Palestina."
"Ini bukanlah tindakan yang terisolasi," ujarnya, "melainkan bagian dari pola pembunuhan dan penghancuran yang berkelanjutan di tengah ketidakpedulian internasional dalam meminta pertanggungjawaban para pelaku."
Fattouh menyatakan bahwa pemerintah Israel "bertanggung jawab penuh atas kejahatan perang terhadap kemanusiaan ini," katanya menegaskan.
Desakan Gencatan Senjata dan Perlindungan Internasional
Dalam pernyataan yang sama, Fattouh mendesak komunitas internasional untuk "mengambil tindakan segera guna mengerahkan pasukan internasional guna memberikan pelindungan kepada rakyat Palestina," ungkapnya.
Ia juga meminta negara-negara adidaya, termasuk Amerika Serikat, untuk "memastikan gencatan senjata tetap berlaku dan menyediakan makanan, tempat tinggal, dan perawatan medis bagi warga Palestina sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia."
Fattouh menilai alasan Israel menyerang kendaraan sipil hanya karena melewati garis kuning adalah "pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional," tegasnya.
Ia menyebut tindakan itu sebagai bukti "pengabaian Israel terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan konvensi internasional yang melarang serangan terhadap warga sipil."
Perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel telah diberlakukan sejak 10 Oktober 2025, melalui mediasi regional dan internasional.
Gencatan senjata tersebut mencakup penarikan sebagian pasukan Israel dari beberapa wilayah di Gaza ke posisi baru yang berada dalam area yang disebut garis kuning.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan hampir 68 ribu warga Palestina.
Mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak, sementara sebagian besar wilayah Gaza kini tak lagi dapat dihuni akibat intensitas serangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf