billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Timor-Leste Resmi Jadi Anggota Penuh ASEAN dalam KTT Ke-47 di Kuala Lumpur

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Timor-Leste Resmi Jadi Anggota Penuh ASEAN dalam KTT Ke-47 di Kuala Lumpur
Foto: (Sumber: Para menteri luar negeri negara-negara ASEAN dalam Pertemuan ke-30 Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang diselenggarakan dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (25/10/2025). ANTARA/HO-Kemlu RI..)

Pantau - Timor-Leste secara resmi diterima sebagai anggota penuh ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-47 ASEAN yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pengukuhan keanggotaan penuh Timor-Leste dilakukan melalui penandatanganan dokumen keanggotaan oleh seluruh pemimpin ASEAN, termasuk Indonesia, dan disaksikan langsung oleh para pemimpin negara mitra wicara ASEAN.

Langkah ini diharapkan memperkuat citra Asia Tenggara sebagai kawasan yang utuh, damai, inklusif, dan menjunjung tinggi persahabatan regional.

Timor-Leste menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh kesepakatan serta prinsip-prinsip dasar yang dianut oleh ASEAN.

Perjalanan Panjang Menuju Keanggotaan ASEAN

Proses keanggotaan Timor-Leste dalam ASEAN memakan waktu panjang sejak pengajuan resmi pertama kali dilakukan pada tahun 2011.

Setelah lebih dari satu dekade, pada tahun 2022, ASEAN memberikan status pengamat kepada Timor-Leste, yang memungkinkan negara tersebut mengikuti seluruh pertemuan tingkat tinggi ASEAN.

Keanggotaan penuh akhirnya diberikan pada 2025 setelah seluruh syarat dipenuhi sesuai dengan ketentuan dalam Piagam ASEAN.

Menurut Piagam ASEAN, negara yang ingin menjadi anggota penuh harus memenuhi beberapa syarat penting.

Pertama, negara tersebut harus berlokasi secara geografis di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, negara harus mendapat pengakuan dari seluruh anggota ASEAN yang sudah ada.

Ketiga, negara wajib menyetujui dan terikat secara hukum pada Piagam ASEAN.

Selain itu, negara anggota juga harus mampu dan bersedia melaksanakan seluruh kewajiban sebagai anggota ASEAN, termasuk membuka dan mempertahankan kedutaan besar di seluruh negara anggota.

Negara juga harus konsisten menghadiri semua pertemuan tingkat menteri dan KTT ASEAN.

Terakhir, negara wajib menerima aksesi terhadap seluruh perjanjian, deklarasi, dan kesepakatan yang telah dihasilkan dalam lingkup ASEAN.

Penulis :
Ahmad Yusuf