Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

USTR Sebut Kesepakatan Dagang RI-AS Segera Rampung dalam Beberapa Pekan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

USTR Sebut Kesepakatan Dagang RI-AS Segera Rampung dalam Beberapa Pekan
Foto: Arsip foto - Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat melakukan pertemuan di Washington D.C, AS, Senin waktu setempat 22/12/2025 (sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

Pantau - Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Jamieson Greer, memastikan bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat akan segera rampung dalam beberapa pekan mendatang.

Greer menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan terkait kemungkinan kesepakatan dagang baru dalam wawancara dengan Fox Business pada Selasa waktu setempat.

Dalam jawabannya, Greer menyebut bahwa Indonesia kemungkinan akan menjadi negara berikutnya yang mencapai kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.

“Saya melihat Indonesia sebagai yang berikutnya,” ungkapnya.

Komunikasi Intens dan Harapan Pasar Indonesia

Greer mengungkapkan bahwa komunikasi antara kedua negara berjalan intens.

“Kami hampir setiap hari berdialog dengan pihak Indonesia, dan ini yang membuat kami senang,” ia mengungkapkan.

Ia juga menyatakan harapannya terhadap potensi pasar Indonesia yang besar.

Dengan populasi lebih dari 250 juta jiwa, Indonesia dinilai bisa menjadi pasar yang signifikan bagi produk-produk Amerika Serikat.

Kesepakatan ini disebut mengikuti serangkaian perjanjian dagang bilateral yang telah diumumkan Presiden AS Donald Trump dalam beberapa hari terakhir, termasuk dengan India dan Bangladesh.

Menanti Putusan Mahkamah Agung dan Fokus AS terhadap China

Kesepakatan dengan Indonesia terjadi di tengah dinamika hukum terkait tarif dagang yang sedang diproses Mahkamah Agung AS.

Putusan Mahkamah Agung yang paling cepat diumumkan pada 20 Februari akan menentukan sah atau tidaknya tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahan Trump berdasarkan Undang-Undang darurat era 1970-an.

Pemerintahan Trump, menurut Greer, tetap “percaya diri” menghadapi putusan tersebut.

Jika putusan menyatakan tarif tersebut inkonstitusional, Trump disebut akan mencari jalur hukum baru untuk memberlakukan kebijakan tarif tinggi.

“Mungkin akan perlu waktu lebih lama, tetapi kami ... berfokus untuk memastikan keberlanjutan terkait jenis dan tingkat tarif yang perlu diberlakukan,” ujar Greer.

Terkait hubungan dagang AS dengan China, Greer menyebut situasi saat ini stabil menjelang kunjungan Presiden Trump ke Beijing pada April.

Kunjungan yang mempertemukan Trump dengan Presiden China Xi Jinping itu “telah dijadwalkan,” jelas Greer.

Greer juga menyatakan bahwa AS tetap harus berdagang dengan China, tetapi perdagangan tersebut harus “dikelola dengan cara yang akan bermanfaat bagi ekonomi maupun keamanan nasional.”

Ia menambahkan bahwa komunikasi tingkat tinggi antara kedua negara terus berlangsung dan dialog lebih lanjut akan dilakukan sebelum pertemuan bilateral tersebut.

“Kami berupaya untuk memastikan perdagangan mengalir di sektor-sektor yang penting bagi kedua negara,” ungkapnya.

Penulis :
Leon Weldrick