billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

ASEAN dan China Siapkan Pembaruan Perjanjian Perdagangan Bebas Versi 3.0, Fokus pada Ekonomi Digital dan UMKM

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

ASEAN dan China Siapkan Pembaruan Perjanjian Perdagangan Bebas Versi 3.0, Fokus pada Ekonomi Digital dan UMKM
Foto: (Sumber: Dalam rangkaian KTT Ke-47 ASEAN, para pemimpin ASEAN mengukuhkan Timor-Leste sebagai anggota penuh ke-11 ASEAN. ANTARA FOTO/Cahya Sari/app/nz)

Pantau - ASEAN akan memperbarui perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan China dalam versi terbaru yang mencakup sektor ekonomi digital dan penghapusan hambatan non-tarif, sebagai upaya menjaga relevansi kerja sama ekonomi kedua pihak.

FTA Baru Akan Perluas Akses UMKM dan Dukung Keberlanjutan

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, pada hari Minggu.

"China, jelas, masih menjadi mitra dagang terbesar bagi ASEAN dan sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, perlu dicatat bahwa ASEAN kini juga menjadi mitra dagang terbesar bagi China. Jadi, ini merupakan hubungan dua arah dalam perdagangan," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya ASEAN terus meninjau dan memperbarui perjanjian agar tetap relevan dan sejalan dengan perkembangan zaman.

"Ini adalah versi 3.0, yang artinya update ketiga," jelasnya.

Menurut Tengku Zafrul, pembaruan ini akan mencakup sektor-sektor yang sebelumnya belum dipertimbangkan, seperti ekonomi digital, keberlanjutan, standar teknis, serta memperluas akses bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ASEAN ke pasar China.

Selain itu, ASEAN juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah untuk menghapus sebagian hambatan non-tarif yang selama ini menghambat kelancaran perdagangan.

Tengku Zafrul menambahkan bahwa tujuan utama dari pembaruan ini adalah untuk membantu perusahaan-perusahaan ASEAN dan China memperluas kerja sama lintas sektor.

Penjelasan lebih lanjut mengenai pembaruan perjanjian FTA ASEAN-China ini dijadwalkan akan disampaikan pada hari Senin.

Penulis :
Ahmad Yusuf