Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Turki Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata dan Halangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Turki Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata dan Halangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Foto: (Sumber: Arsip foto - Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan. ANTARA/Anadolu/py/pri.)

Pantau - Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menuduh Israel secara sistematis melanggar perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza dan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan, dalam pernyataan resminya usai pertemuan para menteri luar negeri tujuh negara di Istanbul, Senin (3/11).

Tekanan Internasional dan Krisis Kemanusiaan di Gaza

"Israel kerap melanggar gencatan senjata di Jalur Gaza dan menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan. Komunitas internasional harus meningkatkan tekanan terhadap Tel Aviv", ungkap Fidan dalam konferensi pers.

Ia menyatakan bahwa berdasarkan perjanjian, seharusnya ada sekitar 600 truk dan 50 tangki bahan bakar yang diizinkan masuk ke Gaza, namun hingga kini belum ada realisasi signifikan.

Fidan juga menegaskan bahwa setiap upaya untuk melemahkan gencatan senjata harus digagalkan dan komunitas internasional harus menjaga komitmen terhadap kesepakatan damai.

Dalam pertemuan tersebut, seorang pejabat dari Mesir yang sebelumnya dijadwalkan hadir, batal datang karena menghadiri agenda internasional lainnya.

Perjanjian Gencatan Senjata Versi Trump dan Fase Baru Konflik

Gencatan senjata antara Israel dan kelompok pejuang Palestina Hamas diberlakukan sejak 10 Oktober 2025.

Deklarasi resmi gencatan senjata ditandatangani pada 13 Oktober oleh Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Hamas membebaskan 20 sandera yang masih hidup dan ditahan sejak 7 Oktober 2023, sementara Israel membebaskan 1.718 tahanan Palestina dari Gaza serta 250 tahanan Palestina yang menjalani hukuman jangka panjang.

Pada 29 September, Presiden Trump mengumumkan rencana perdamaian berisi 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza.

Salah satu poin utama dari rencana itu adalah pembentukan pemerintahan pascaperang tanpa melibatkan Hamas atau faksi lainnya.

Pemerintahan Gaza pascakonflik akan dijalankan oleh "komite Palestina teknokratis dan apolitis" di bawah pengawasan dewan internasional yang dipimpin oleh Trump.

Laporan The Wall Street Journal pada 15 Oktober menyebut bahwa Israel dan Hamas mulai membahas fase kedua dari perjanjian tersebut.

Fase kedua mencakup pelucutan senjata Hamas, pembentukan pemerintahan pascaperang, dan pengerahan pasukan stabilisasi internasional di Jalur Gaza.

Penulis :
Ahmad Yusuf