
Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (27/11) mengumumkan rencana untuk menangguhkan secara permanen imigrasi dari negara-negara yang disebutnya sebagai "negara-negara dunia ketiga".
Pengumuman tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di platform media sosial miliknya, Truth Social.
Trump menyatakan bahwa kebijakan imigrasi saat ini telah merusak kemajuan nasional dan menghambat pemulihan sistem internal Amerika Serikat.
"Saya akan menangguhkan secara permanen migrasi dari seluruh Negara Dunia Ketiga agar sistem Amerika Serikat dapat pulih sepenuhnya," ungkapnya.
Trump juga mengancam akan membatalkan keputusan imigrasi yang dibuat di bawah pemerintahan Presiden sebelumnya, Joe Biden.
Ia menegaskan hanya akan menerima individu yang dinilainya sebagai "aset bersih" bagi Amerika Serikat.
Sikap Tegas terhadap Migran Nonwarga Negara
Dalam unggahan yang sama, Trump mengumumkan rencana untuk menghentikan seluruh tunjangan dan subsidi federal bagi nonwarga negara.
Ia juga menyerukan pencabutan kewarganegaraan bagi para migran yang dianggap mengganggu ketenangan domestik.
"Saya akan mendeportasi warga negara asing yang merupakan beban publik, ancaman keamanan, atau tidak kompatibel dengan peradaban Barat," tegasnya.
Trump menekankan bahwa kebijakan imigrasi tegas ini merupakan bagian dari upaya pemulihan nasional dan perlindungan terhadap warga Amerika.
Pernyataan Dipicu Insiden Penembakan Dekat Gedung Putih
Pernyataan kontroversial ini muncul beberapa jam setelah insiden penembakan yang menewaskan seorang anggota Garda Nasional Amerika Serikat.
Penembakan tersebut terjadi di dekat Gedung Putih dan pelakunya diketahui merupakan seorang warga negara Afghanistan.
Insiden itu memicu kekhawatiran keamanan domestik dan mendorong Trump memperkuat retorika anti-imigrasi dalam kampanye politiknya.
Trump belum memberikan rincian teknis soal implementasi kebijakan yang diusulkannya tersebut, termasuk proses hukum yang mungkin menyertainya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







