
Pantau - Sebanyak 357 warga Palestina tewas dan 903 lainnya terluka akibat serangan Israel sejak perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober.
Pelanggaran Gencatan Senjata dan Dampaknya
Informasi tersebut disampaikan oleh pihak berwenang pada Minggu.
Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, menurut pernyataan Kantor Media Pemerintah Gaza.
Pemerintah Gaza menyampaikan bahwa 38 warga Palestina ditahan secara sewenang-wenang oleh tentara Israel.
Terdapat 591 pelanggaran gencatan senjata yang didokumentasikan, termasuk tembakan langsung terhadap warga sipil, rumah, dan tenda mereka, serta pemboman dan pembongkaran rumah.
“Pelanggaran-pelanggaran ini menunjukkan bahwa pendudukan Israel sengaja merusak kesepakatan dan menciptakan situasi penuh kekerasan di lapangan yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas di Jalur Gaza,” ungkapnya.
“merupakan kejahatan sistematis yang bertujuan memperluas kehancuran dan menghukum penduduk secara kolektif, yang merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa,” demikian pernyataan tersebut.
Desakan kepada Mediator dan Rincian Perjanjian
Pemerintah Gaza mendesak Presiden AS Donald Trump, mediator dan penjamin gencatan senjata, serta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan serius dalam menghentikan serangan Israel.
Pemerintah Gaza juga meminta agar Israel dipaksa mematuhi perjanjian gencatan senjata secara penuh.
Gencatan senjata tersebut dimediasi oleh Turki, Mesir, dan Qatar, serta mendapat dukungan dari Amerika Serikat.
Perjanjian mulai berlaku pada 10 Oktober untuk menghentikan serangan Israel selama dua tahun yang telah menewaskan lebih dari 70.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Lebih dari 170.000 orang terluka sejak Oktober 2023 akibat serangan tersebut.
Fase pertama gencatan senjata mencakup pertukaran sandera Israel dengan tahanan Palestina.
Perjanjian juga mencakup rencana pembangunan kembali Gaza serta pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa Hamas.
- Penulis :
- Aditya Yohan







