Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Presiden Honduras Nyatakan Pemilu 2025 Tidak Sah, Tuduh Terjadi Kudeta Elektoral

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Presiden Honduras Nyatakan Pemilu 2025 Tidak Sah, Tuduh Terjadi Kudeta Elektoral
Foto: (Sumber: Ilustrasi Pemilu. (Istimewa))

Pantau - Presiden Honduras, Xiomara Castro, menyatakan bahwa hasil pemilu presiden yang digelar pada 30 November 2025 tidak sah akibat dugaan manipulasi sistem penghitungan suara yang ia sebut sebagai kudeta elektoral.

Tuduh Manipulasi TREP dan Laporkan ke Organisasi Internasional

Castro mengklaim telah memiliki bukti kuat berupa 26 rekaman audio yang menunjukkan adanya campur tangan dan manipulasi dalam proses pemilu.

"Ini adalah sebuah mandat konstitusi kami yang tidak dapat dibatalkan. Oleh karenanya, saya berpendapat bahwa pemilu ini, berdasarkan bukti 26 rekaman audio, tidak sah. Demokrasi tidak akan ada tanpa keadilan," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa rakyat Honduras tidak boleh menerima pemilu yang diwarnai intervensi dan tekanan.

"Kedaulatan tidak untuk dijual dan demokrasi tidak untuk diserahkan," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Castro menyebut telah terjadi manipulasi dalam Sistem Transmisi Hasil Pemilihan Awal (TREP) serta distorsi terhadap kehendak rakyat Honduras.

Tindakan-tindakan ini, katanya, akan dilaporkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, Komunitas Negara-negara Amerika Latin dan Karibia (CELAC), Organisasi Negara-negara Amerika (OAS), dan organisasi internasional lainnya.

Kandidat Pro-Trump Unggul, Castro Tolak Hasil Pemilu

Berdasarkan data resmi dari Dewan Pemilu Nasional Honduras, setelah lebih dari 99 persen suara dihitung, kandidat dari Partai Nasional, Nasry Asfura, unggul dengan perolehan suara sebesar 40,53 persen.

Asfura dikenal sebagai tokoh yang mendapat dukungan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Meski hasil sementara sudah diumumkan, hukum di Honduras mewajibkan penghitungan akhir diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak hari pemungutan suara.

Jika tidak ada perubahan, presiden terpilih dijadwalkan akan dilantik pada 27 Januari 2026.

Penulis :
Ahmad Yusuf