
Pantau - Mahkamah Pidana Internasional atau ICC mengecam sanksi baru yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap dua hakimnya dan menilai langkah tersebut sebagai serangan terang-terangan terhadap independensi lembaga peradilan internasional.
Sikap ICC atas Sanksi Amerika Serikat
Pernyataan kecaman tersebut disampaikan ICC pada Kamis sebagai respons atas penetapan sanksi oleh pemerintahan Amerika Serikat.
ICC menyatakan penyesalan mendalam atas sanksi yang dinilai merusak prinsip supremasi hukum dan tatanan hukum internasional.
Dua hakim ICC yang dikenai sanksi adalah Gocha Lordkipanidze dari Georgia dan Erdenebalsuren Damdin dari Mongolia.
ICC menegaskan bahwa lembaga peradilan harus bekerja secara independen dan tidak memihak sesuai mandat negara-negara anggotanya dari berbagai kawasan dunia.
ICC juga menilai tindakan yang menargetkan hakim dan jaksa penuntut berpotensi melemahkan sistem peradilan internasional.
Meski demikian, ICC menegaskan akan tetap menjalankan mandatnya secara independen dan mematuhi Statuta Roma demi kepentingan para korban kejahatan internasional.
Dukungan Belanda dan Latar Belakang Sanksi
Menteri Luar Negeri Belanda David van Weel menyatakan negaranya tidak menyetujui sanksi terbaru Amerika Serikat terhadap dua hakim ICC.
Belanda menegaskan bahwa pengadilan dan tribunal internasional harus dapat menjalankan mandatnya secara bebas tanpa tekanan politik.
Pemerintah Belanda juga menyatakan akan terus bekerja sama dengan mitra internasional serta memberikan dukungan penuh kepada ICC dan seluruh stafnya.
Sanksi tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio pada Kamis dengan alasan dugaan penuntutan ilegal terhadap warga negara Israel.
Pada awal tahun ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif terkait sanksi terhadap ICC atas tindakannya terhadap Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel.
Sanksi yang dijatuhkan mencakup pemblokiran properti dan aset serta larangan masuk ke wilayah Amerika Serikat bagi anggota ICC dan keluarga mereka.
Berita ini bersumber dari kantor berita Sputnik, diterjemahkan oleh Yoanita Hastryka Djohan, dan disunting oleh editor Aditya Eko Sigit Wicaksono.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







