Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

AS Buka Peluang Hapus Tarif Impor untuk Barang yang Tak Bisa Diproduksi di Dalam Negeri

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

AS Buka Peluang Hapus Tarif Impor untuk Barang yang Tak Bisa Diproduksi di Dalam Negeri
Foto: (Sumber: Logo Spotify terpasang di bagian depan Bursa Saham New York bersama bendera Amerika Serikat dan Swiss saat perusahaan tersebut melantai di bursa saham dengan penawaran langsung di New York, Amerika Serikat, Selasa (3/4/2018). (REUTERS/Lucas Jackson).)

Pantau - Pemerintah Amerika Serikat membuka peluang menghapus tarif impor untuk barang-barang tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri sebagai bagian dari evaluasi kebijakan perdagangan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih Kevin Hassett dalam wawancara dengan CBS.

Hassett mengatakan bahwa Amerika Serikat terbuka untuk mengecualikan tarif atas barang-barang yang memang tidak layak atau tidak mungkin diproduksi di dalam negeri.

Ia menyebutkan faktor iklim dan kondisi alam menjadi alasan utama ketidakmampuan produksi dalam negeri untuk sejumlah komoditas.

"Amerika Serikat terbuka untuk mengecualikan tarif atas barang yang memang tidak layak atau tidak mungkin diproduksi di AS," ungkapnya.

Kajian terkait kebijakan pengecualian tarif tersebut dipimpin oleh Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat Jamieson Greer.

Pada 9 November, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan pentingnya kebijakan tarif impor bagi perekonomian nasional.

Trump menyatakan bahwa kebijakan tarif telah membantu memperbaiki tingkat inflasi di Amerika Serikat.

Ia juga mengklaim kebijakan tersebut mendorong harga saham Amerika Serikat mencapai rekor tertinggi.

Trump mengkritik pihak-pihak yang menentang kebijakan tarif dan menekankan bahwa Amerika Serikat memperoleh pendapatan triliunan dolar dari kebijakan tersebut.

Ia menyebut pendapatan tarif akan digunakan untuk membantu melunasi utang negara Amerika Serikat yang mencapai sekitar 37 triliun dolar AS atau setara Rp619,2 kuadriliun.

Trump juga berjanji membagikan dividen kepada warga Amerika Serikat dari pendapatan tarif sebesar 2.000 dolar AS atau setara Rp33,4 juta per orang.

Dividen tersebut disebut tidak akan diberikan kepada warga dengan penghasilan tinggi.

Penulis :
Aditya Yohan