
Pantau - Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam terhadap serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat ke Venezuela dan memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menjadi preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui akun resmi di platform media sosial X, dan dipantau pada Senin (5/1/2026).
"Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional," tulis Kemlu RI.
Desak Hormati Kedaulatan Venezuela, Serukan Dialog dan Hukum Internasional
Kemlu RI menyebut bahwa langkah militer sepihak seperti ini dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, sekaligus melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi antarnegara.
Indonesia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan dan menentukan masa depan bangsanya secara mandiri.
Dalam pernyataan sebelumnya pada Sabtu (3/1), Indonesia menyerukan semua pihak untuk "mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional".
Indonesia juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil di tengah eskalasi konflik yang kini terjadi di Venezuela.
Serangan AS Picu Krisis Politik dan Tanggapan Internasional
Serangan militer Amerika Serikat yang dilancarkan pada Sabtu dini hari menghantam sejumlah instalasi sipil dan militer di Venezuela, dan memicu ledakan besar di beberapa negara bagian.
Akibat serangan tersebut, pemerintah Venezuela menyatakan keadaan darurat nasional.
Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi bahwa pasukan militer Amerika berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya, Cilia Flores.
Keduanya langsung diterbangkan ke Amerika Serikat dan kini menghadapi dakwaan federal atas dugaan perdagangan narkoba serta dugaan kerja sama dengan organisasi teroris.
Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Agung Venezuela menunjuk Wakil Presiden Delcy Rodriguez sebagai presiden sementara.
Kementerian Luar Negeri Venezuela menyatakan akan mengajukan keberatan resmi ke berbagai organisasi internasional atas tindakan militer tersebut.
Venezuela juga meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadakan pertemuan darurat pada 5 Januari 2026 guna membahas situasi ini secara global.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








