Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Hadapi RUU Ujaran Kebencian, Kelompok Neo-Nazi Australia NSN Umumkan Pembubaran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Hadapi RUU Ujaran Kebencian, Kelompok Neo-Nazi Australia NSN Umumkan Pembubaran
Foto: (Sumber: Ilustrasi,- Ujaran kebencian. (ANTARA/Ist))

Pantau - Kelompok neo-Nazi di Australia yang dikenal dengan nama Jaringan Sosialis Nasional (National Socialist Network/NSN) mengumumkan pembubaran diri pada Selasa (13/1), sebagai respons terhadap rancangan undang-undang ujaran kebencian baru yang diusulkan oleh pemerintah federal Australia.

Pembubaran ini akan berlaku penuh paling lambat pada 18 Januari 2026, sehari sebelum parlemen federal dijadwalkan kembali bersidang untuk membahas legislasi tersebut.

Ancaman Hukum Baru Jadi Alasan Pembubaran

Rancangan undang-undang ujaran kebencian yang tengah dibahas dirancang menyusul serangan teror di Pantai Bondi pada 14 Desember lalu, yang menyebabkan 15 orang tewas.

Dalam pernyataannya melalui media sosial, NSN menyebut bahwa pembubaran dilakukan untuk menghindari risiko hukum terhadap mantan anggotanya jika undang-undang disahkan.

"Pembubaran ini dilakukan sebelum undang-undang berlaku untuk menghindari agar mantan anggota organisasi tersebut tidak ditangkap dan dijerat hukum," tulis pernyataan resmi NSN.

Rancangan aturan baru tersebut memungkinkan pemerintah federal untuk lebih mudah menetapkan suatu organisasi sebagai kelompok ujaran kebencian yang terlarang.

Jika sebuah kelompok dinyatakan terlarang, maka menjadi anggota, memimpin, merekrut, mengikuti pelatihan, mendanai, atau memberikan bentuk dukungan apa pun terhadap kelompok itu akan dikategorikan sebagai tindak pidana.

Ancaman hukum bagi pelanggaran tersebut mencapai hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pemerintah Australia Perketat Penindakan Ekstremisme

Pemerintah federal Australia menyatakan bahwa undang-undang ini merupakan bagian dari upaya memperkuat respons terhadap ekstremisme kekerasan, khususnya setelah insiden berdarah di Bondi.

Dengan pembubaran ini, NSN menjadi salah satu kelompok ekstremis pertama yang mengambil langkah menghindar dari jerat hukum sebelum legislasi disahkan.

Namun, pembubaran tersebut belum sepenuhnya menghapus kekhawatiran akan pergerakan bawah tanah atau terbentuknya jaringan baru yang serupa di kemudian hari.

Penulis :
Aditya Yohan