
Pantau - Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengumumkan bahwa Prancis akan membuka konsulat di Greenland pada 6 Februari 2026 sebagai bentuk dukungan konkret terhadap wilayah tersebut di tengah meningkatnya tekanan diplomatik dari Amerika Serikat.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pernyataan Presiden AS Donald Trump yang kembali mengungkap minatnya untuk mengakuisisi Greenland, bahkan mengisyaratkan kemungkinan intervensi militer.
Greenland Tolak Akuisisi, Prancis Serukan Hormati Hukum Internasional
Dalam wawancara dengan radio Prancis RTL, Barrot menyatakan bahwa Greenland telah memilih untuk tetap berada dalam kerangka kerja Denmark, NATO, dan Uni Eropa.
"Greenland tidak ingin dimiliki, dikuasai, atau diintegrasikan oleh AS," ungkapnya.
Menanggapi retorika dari Washington, Barrot menilai bahwa pernyataan tersebut tidak masuk akal dan tidak selaras dengan prinsip-prinsip aliansi.
“Satu anggota NATO tidak seharusnya menyerang anggota lainnya,” tegasnya, seraya menyebut bahwa tindakan tersebut justru bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat sendiri.
Barrot juga menekankan pentingnya menegakkan hukum internasional yang menurutnya saat ini tengah dilemahkan oleh tindakan-tindakan sepihak AS.
“Hari-hari awal 2026 menunjukkan bahwa hukum rimba mulai mengatur hubungan antarbangsa,” ucapnya.
Eropa Diminta Perkuat Solidaritas dan Pertahanan
Menteri Luar Negeri Prancis itu menyatakan bahwa situasi geopolitik saat ini menuntut Eropa dan para mitranya untuk memperkuat posisi dan solidaritas mereka.
Ia menekankan bahwa pembukaan konsulat di Greenland juga merupakan bentuk solidaritas terhadap Denmark sebagai mitra dalam Uni Eropa.
Barrot menyebut bahwa otoritas Prancis telah melakukan pertukaran intensif dengan rekan-rekan mereka di Denmark dan Greenland dalam beberapa hari terakhir guna memastikan langkah diplomatik ini bersifat kolaboratif dan strategis.
- Penulis :
- Aditya Yohan








