
Pantau - Kementerian Kesehatan Lebanon pada Minggu, 1 Februari, mengecam ancaman yang dilayangkan Israel terhadap sejumlah rumah sakit di wilayah selatan Lebanon.
Kementerian menilai ancaman tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataan resminya, kementerian menyebut ancaman itu menimbulkan bahaya langsung bagi nyawa warga sipil dan tim medis.
Kementerian menegaskan bahwa fasilitas kesehatan merupakan institusi kemanusiaan yang berhak mendapatkan perlindungan di bawah hukum internasional "sepanjang waktu.".
Kementerian Kesehatan Lebanon menyatakan bahwa "Setiap serangan atau ancaman terhadap fasilitas medis ... merupakan kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun".
Laporan Ancaman terhadap Rumah Sakit
Kecaman tersebut muncul setelah adanya laporan dari manajemen Rumah Sakit Martir Salah Ghandour di Bint Jbeil, wilayah selatan Lebanon.
Manajemen rumah sakit melaporkan menerima ancaman melalui selebaran yang diduga disebarkan oleh pasukan Israel.
Pihak rumah sakit menolak tuduhan dalam selebaran tersebut dan menyebutnya sebagai "klaim palsu" yang bertujuan menebar ketakutan.
Rumah Sakit Martir Salah Ghandour diketahui telah beroperasi sejak tahun 2000.
Manajemen rumah sakit menyatakan tetap berkomitmen menjalankan misi kemanusiaan meskipun menghadapi berbagai tekanan.
Seruan Internasional dan Respons Israel
Dalam pernyataan yang sama, Kementerian Kesehatan Lebanon meminta komunitas internasional untuk turun tangan melindungi sistem perawatan kesehatan di negara tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel terkait tuduhan yang disampaikan oleh Lebanon.
Israel selama ini kerap menuduh kelompok bersenjata menggunakan infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit, untuk kepentingan militer.
Tuduhan tersebut berulang kali dibantah oleh otoritas kesehatan dan manajemen rumah sakit di Lebanon.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







