
Pantau - Sidang perdana perkara cerai antara aktor Arya Saloka dan Putri Anne digelar pada Rabu, 30 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam persidangan tersebut, baik Arya Saloka maupun Putri Anne sama-sama tidak hadir.
Arya Saloka diwakili oleh dua kuasa hukumnya, yakni Noverisky Tri Putra dan Afla Abdurrahim.
Sementara itu, dari pihak Putri Anne tidak ada satu pun perwakilan yang hadir di ruang sidang.
Sidang perdana hanya beragenda memeriksa legal standing, yaitu mencocokkan identitas dan dokumen pihak yang berperkara.
"Kebetulan Arya Saloka ada agenda bentrok dengan kegiatan lain, jadi, mohon maaf tidak bisa hadir," ujar kuasa hukum Noverizky usai persidangan.
Proses Mediasi dan Latar Belakang Perceraian
Noverizky menyampaikan bahwa belum bisa dipastikan apakah Putri Anne akan hadir pada sidang berikutnya yang akan beragenda mediasi.
"Saya belum bisa jawab. Nanti nextnya mungkin kalau termohon hadir ada agenda mediasi tapi kami belum bisa memastikan apakah termohon bisa hadir di agenda selanjutnya," jelasnya.
Permohonan talak cerai ini diajukan Arya Saloka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025.
Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada tahun 2017 dan dikaruniai seorang anak laki-laki pada tahun 2019.
Selama delapan tahun berumah tangga, pasangan ini sempat diterpa isu perselingkuhan pada April 2022 saat beredar video mesra Arya dengan Amanda Manopo.
Isu tersebut sempat dibantah keduanya dengan mengunggah foto kebersamaan bersama anak mereka saat Lebaran pada Mei 2022.
Namun demikian, menurut pernyataan kuasa hukum, keputusan untuk bercerai bukan karena hal serius.
"Tidak ada yang serius, memang sudah jalan dari Yang Maha Kuasa, mungkin sudah tidak bisa bersama lagi. Jadi lebih ke arah internal, keputusan internal secara baik-baik, tidak ada isu di situ. Mereka memutuskan pisah secara damai," tutur Noverizky.
- Penulis :
- Shila Glorya