
Pantau - Makki Parikesit, pemain bass dari grup band Ungu, menyatakan tidak mempermasalahkan jika lagu-lagu Ungu diputar di ruang publik, asalkan penggunaan tersebut mematuhi aturan pembayaran royalti yang berlaku.
"Untuk setiap penggunaan lagu dan setiap komersialisasi lagu, nggak hanya Ungu, itu kan ada aturannya mengenai royaltinya ya," ujarnya.
Makki menegaskan bahwa penggunaan lagu untuk keperluan apa pun tidak menjadi masalah selama hak-hak atas karya tersebut dihormati sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pentingnya Kepatuhan dan Sosialisasi Royalti
Sebagai Komisioner Bidang Teknologi Informasi di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Makki menjelaskan bahwa hak atas royalti tidak hanya dimiliki oleh pencipta lagu, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam produksi karya.
Ia menyebut bahwa aturan dari pemerintah terkait royalti sudah semakin baik, meskipun perlu ditingkatkan dalam aspek sosialisasi dan kepatuhan.
"Pada hematnya kalau menurut Ungu aturannya yang sudah diatur pemerintah itu sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Mungkin sosialisasinya dan kepatuhan mengenai itunya (hak royalti) mungkin sedikit lebih ditingkatkan," jelasnya.
Momen Edukasi Bagi Pelaku Usaha dan Publik
Makki menilai bahwa mencuatnya isu royalti ini justru menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat umum terkait pentingnya menghormati hak para pencipta lagu.
"Kalau dari sudut pandang kita ini wacana bagus untuk orang, lebih sadar royalti-lah rasanya," ungkapnya.
Ia berharap dengan meningkatnya pemahaman tentang hak royalti, masyarakat bisa semakin menghargai karya para musisi yang digunakan di ruang publik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf