
Pantau - Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto menegaskan bahwa jenazah Kopda Muslimin tidak akan dimakamkan secara militer karena adanya pelanggaran.
Bambang menyebut, Kopda Muslimin telah melanggar lantaran Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) di kesatuannya, Batalion Arhanud 15. Oleh karenanya, Kopda Muslimin tidak dimakamkan secara militer.
"Aturannya syarat apabila dimakamkan secara militer tidak boleh memiliki pelanggaran. Karena dia ada pelanggaran, dicabut haknya," tegas Bambang di RS Bhayangkara, Semarang, Kamis (28/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Polisi sebelumnya juga telah mengamankan pelaku beserta barang bukti kasus penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menduga ada keterlibatan suami korban dalam kasus penembakan tersebut.
“Ada kecurigaan suami korban yakni Kopda Muslimin yang juga terlibat. Dia menghilang dan tidak bisa dikontak siapapun usai menunggu istrinya operasi pengambilan proyektil di rumah sakit. Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15 Semarang, mulai hari ini Muslimin dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI),” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol Infantri Bambang Hermanto kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Polisi telah mengamankan pelaku penembakan istri anggota TNI tersebut di Kota Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, senjata api yang diduga untuk menembak korban juga diamankan.
“Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang.
Bambang menyebut, Kopda Muslimin telah melanggar lantaran Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) di kesatuannya, Batalion Arhanud 15. Oleh karenanya, Kopda Muslimin tidak dimakamkan secara militer.
"Aturannya syarat apabila dimakamkan secara militer tidak boleh memiliki pelanggaran. Karena dia ada pelanggaran, dicabut haknya," tegas Bambang di RS Bhayangkara, Semarang, Kamis (28/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Polisi sebelumnya juga telah mengamankan pelaku beserta barang bukti kasus penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menduga ada keterlibatan suami korban dalam kasus penembakan tersebut.
“Ada kecurigaan suami korban yakni Kopda Muslimin yang juga terlibat. Dia menghilang dan tidak bisa dikontak siapapun usai menunggu istrinya operasi pengambilan proyektil di rumah sakit. Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15 Semarang, mulai hari ini Muslimin dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI),” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol Infantri Bambang Hermanto kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Polisi telah mengamankan pelaku penembakan istri anggota TNI tersebut di Kota Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, senjata api yang diduga untuk menembak korban juga diamankan.
“Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang.
- Penulis :
- khaliedmalvino