
Pantau - Kejaksaan Agung memeriksa petinggi PLN terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). Petinggi PLN itu diperiksa sebagai saksi.
"IB selaku Vice President Management Pemasok dan Logistik Supply Chain Management (SCM) PLN Kantor Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).
Pemeriksaan dilakukan tim jaksa penyidik pada Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tim ingin memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.
Selain IB, tim juga memeriksa dua karyawan PLN. Mereka adalah AM dan AN.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujar Ketut.
"IB selaku Vice President Management Pemasok dan Logistik Supply Chain Management (SCM) PLN Kantor Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).
Pemeriksaan dilakukan tim jaksa penyidik pada Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tim ingin memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.
Selain IB, tim juga memeriksa dua karyawan PLN. Mereka adalah AM dan AN.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujar Ketut.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi