
Pantau - Dirtipdum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo alias FS.
Dalam pernyataannya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Andi membeberkan tersangka FS mengaku bahwa dirinya menjadi marah dan emosi usai menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Laporan dari istrinya PC ini telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dilakukan almarhum Yoshua," beber Andi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Seperti diketahui, tim khusus Mabes Polri telah memeriksa FS sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pemeriksaan FS dilakukan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam pernyataannya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Andi membeberkan tersangka FS mengaku bahwa dirinya menjadi marah dan emosi usai menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Laporan dari istrinya PC ini telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dilakukan almarhum Yoshua," beber Andi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Seperti diketahui, tim khusus Mabes Polri telah memeriksa FS sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pemeriksaan FS dilakukan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
- Penulis :
- khaliedmalvino