billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tersangka FS Jalani Riksa Timsus Polri di Mako Brimob selama 7 Jam

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Tersangka FS Jalani Riksa Timsus Polri di Mako Brimob selama 7 Jam
Pantau - Pemeriksaan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni FS alias Irjen Ferdy Sambo berjalan selama hampir 7 jam.

Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pemeriksaan FS sebagai tersangka di Mako Brimob sejak pukul 11.00 hingga 18.00 WIB," kata Andi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo alias FS.

Dalam pernyataannya, Andi membeberkan tersangka FS mengaku bahwa dirinya menjadi marah dan emosi usai menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.


“Laporan dari istrinya PC ini telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dilakukan almarhum Yoshua,” beber Andi.
Penulis :
khaliedmalvino