
Pantau - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit PT Duta Palma Group Surya Darmadi akibat mendadak sakit.
“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi selaku tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhul) mendadak sakit dan menggunakan kursi roda usai diperiksa Kejagung.
Diketahui, Surya sejak pagi diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi. Saat mendatangi Gedung Bundar, Kejagung, Surya tampak sehat. Namun usai pemeriksaan, Surya menggunakan kursi roda sehingga mengakibatkan pemeriksaan dihentikan sementara.
Saat ke luar Gedung Bundar, Kejagung, Surya bungkam kepada awak media. Surya selesai diperiksa dan ke luar sekitar pukul 13.52 WIB. Surya dengan kursi rodanya langsung diarahkan ke ambulans.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan bahwa pemeriksaan kasus ini dihentikan lantaran tersangka Surya akan diperiksa kesehatannya.
“Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis,” katanya.
Ketut mengatakan sejak Surya Darmadi masuk ke Gedung Bundar pada pukul 10.35 WIB, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dihentikan karena Surya Darmadi mengeluh sakit pada dadanya.
“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi selaku tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhul) mendadak sakit dan menggunakan kursi roda usai diperiksa Kejagung.
Diketahui, Surya sejak pagi diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi. Saat mendatangi Gedung Bundar, Kejagung, Surya tampak sehat. Namun usai pemeriksaan, Surya menggunakan kursi roda sehingga mengakibatkan pemeriksaan dihentikan sementara.
Saat ke luar Gedung Bundar, Kejagung, Surya bungkam kepada awak media. Surya selesai diperiksa dan ke luar sekitar pukul 13.52 WIB. Surya dengan kursi rodanya langsung diarahkan ke ambulans.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan bahwa pemeriksaan kasus ini dihentikan lantaran tersangka Surya akan diperiksa kesehatannya.
“Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis,” katanya.
Ketut mengatakan sejak Surya Darmadi masuk ke Gedung Bundar pada pukul 10.35 WIB, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dihentikan karena Surya Darmadi mengeluh sakit pada dadanya.
- Penulis :
- khaliedmalvino