
Pantau - Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan. Namanya sudah dilimpahkan itu kan dari kita sudah siap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Kejati DKI kini sedang meneliti berkas perkara pakar telematika itu perihal kasus meme stupa Candi Borobudur. Penelitian ini akan berjalan selama 14 hari.
"Jaksa punya waktu 14 hari apakah lengkap atau tidak. Kalau lengkap, P-21 baru langsung tahap 2. Kalau tidak lengkap P-19 nanti ada petunjuknya. Sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengaku gembira bahkan bergetar hatinya atas pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan soal ‘semua sam di mata hukum’.
“Ketika Pak Endra Zulpan (Kabid Humas Polda Metro Jaya) menyampaikan berita bahwa Saudara RS ditahan, saya tidak langsung bergembira atas kabar itu. Tapi ketika beliau (Kombes Zulpan) mengatakan ‘karena semua sama di mata hukum’, hati saya langsung bergetar,” kata, Kevin kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Kevin sempat merasa kecewa saat Roy Suryo belum ditahan pihak Polda Metro Jaya. Apalagi, umat Buddha dalam hal ini menaruh harapan keadilan hukum terhadap Roy Suryo.
“Tiba-tiba timbul lagi harapan dan kepercayaan yang begitu besar kepada institusi hukum di tanah air ini. Karena salah satu poin yang kami perjuangkan dalam kasus ini adalah ‘menuntut kesamaan hukum bagi semua anggota masyarakat, tanpa kecuali’,” ujarnya.
Penahanan terlapor ini disambut positif oleh Kevin lantaran bukan hanya membangkitkan spirit dan harapan baru umat Buddha. Namun juga indikator keadilan di Indonesia berjalan semestinya. Kevin juga mengajak seluruh pihak mengawal kasus ini.
“Saya percaya kejadian malam tadi (penahanan) bukan hanya membangkitkan semangat dan harapan bagi semua anggota Dharmapala Nusantara, namun juga tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.
“Kami tahu ini bukanlah akhir dari perjuangan ini, boleh dikatakan ini barulah permulaan. Oleh karenanya, kami tetap mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas nantinya,” imbuhnya.
"Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan. Namanya sudah dilimpahkan itu kan dari kita sudah siap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Kejati DKI kini sedang meneliti berkas perkara pakar telematika itu perihal kasus meme stupa Candi Borobudur. Penelitian ini akan berjalan selama 14 hari.
"Jaksa punya waktu 14 hari apakah lengkap atau tidak. Kalau lengkap, P-21 baru langsung tahap 2. Kalau tidak lengkap P-19 nanti ada petunjuknya. Sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengaku gembira bahkan bergetar hatinya atas pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan soal ‘semua sam di mata hukum’.
“Ketika Pak Endra Zulpan (Kabid Humas Polda Metro Jaya) menyampaikan berita bahwa Saudara RS ditahan, saya tidak langsung bergembira atas kabar itu. Tapi ketika beliau (Kombes Zulpan) mengatakan ‘karena semua sama di mata hukum’, hati saya langsung bergetar,” kata, Kevin kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Kevin sempat merasa kecewa saat Roy Suryo belum ditahan pihak Polda Metro Jaya. Apalagi, umat Buddha dalam hal ini menaruh harapan keadilan hukum terhadap Roy Suryo.
“Tiba-tiba timbul lagi harapan dan kepercayaan yang begitu besar kepada institusi hukum di tanah air ini. Karena salah satu poin yang kami perjuangkan dalam kasus ini adalah ‘menuntut kesamaan hukum bagi semua anggota masyarakat, tanpa kecuali’,” ujarnya.
Penahanan terlapor ini disambut positif oleh Kevin lantaran bukan hanya membangkitkan spirit dan harapan baru umat Buddha. Namun juga indikator keadilan di Indonesia berjalan semestinya. Kevin juga mengajak seluruh pihak mengawal kasus ini.
“Saya percaya kejadian malam tadi (penahanan) bukan hanya membangkitkan semangat dan harapan bagi semua anggota Dharmapala Nusantara, namun juga tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.
“Kami tahu ini bukanlah akhir dari perjuangan ini, boleh dikatakan ini barulah permulaan. Oleh karenanya, kami tetap mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas nantinya,” imbuhnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino