
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa telah dijelaskan sedari awal terkait sejumlah hambatan dan kendala yang dihadapi saat akan mengusut kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Kemudian ini kita selesaikan, dari situ kasus menjadi semakin terang benderang dan ditemukan fakta baru terkait laporan awal dengan peristiwa baru," kata Sigit saat konferensi pers di gedung DPR usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, Rabu (24/8/2022).
Sigit menambahkan, ia sudah menyampaikan bahwa penembakan yang menewaskan Brigadir J ini sudah mengamankan 4 anggota Polri menyusul istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru belum lama ini.
"Pelakunya ada 4 yang sudah kita kirim untuk tahap pertama dan satu lagi ibu PC akan kami lakukan pemeriksaan," tutur Kapolri.
Sigit menyatakan, Polri juga akan memeriksa 35 anggota polisi dan enam di antaranya sedang diproses hukum, sementara sisanya dijerat kode etik Polri.
"Ada 97 orang yang kami periksa ini juga bisa bertambah. Ini merupakan komitmen kami melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa tidak ada yang kami tutupi, semua dibuka sesuai fakta. Jadi perintah itu kami laksanakan saat ini dan kami bertanggung jawabkan, kita menjaga proses bisa scientific," tandasnya.
Sebelumnya, Sigit menegaskan skenario kasus Irjen Ferdy Sambo menjadi pil pahit dalam tubuh institusi Polri secara keseluruhan.
“Ini tentunya pil pahit bagi kami, namun tentunya kami terus berkomitmen bahwa apa yg terjadi tentunya ini menjadi momentum untuk Polri menjadikan perbaikan untuk Polri,” kata Kapolri.
Sigit pun berharap atas peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini bisa mengembalikan citra polri di hati masyarakat.
“Sehingga institusi ini kedepan agar semakin baik, bisa memberikan pelayan lebih baik untuk masyarakat, Polri yang terdampak dan ini menjadi marwah untuk konstitusi Polri,” ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga mengatakan pihaknya solid dalam menangani kasus penembakan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
“Dalam penanganan kasus ini kami solid, pak. Kami diminta Pak Presiden mengusut tuntas jangan ragu-ragu dan ada yang ditutupi. Jangan turunkan kepercayaan publik kepada Polri untuk bisa mengungkap kasus ini,” katanya.
Mengenai soal dugaan pencabulan dari Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kasusnya dihentikan atau SP3 karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
"Kemudian ini kita selesaikan, dari situ kasus menjadi semakin terang benderang dan ditemukan fakta baru terkait laporan awal dengan peristiwa baru," kata Sigit saat konferensi pers di gedung DPR usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, Rabu (24/8/2022).
Sigit menambahkan, ia sudah menyampaikan bahwa penembakan yang menewaskan Brigadir J ini sudah mengamankan 4 anggota Polri menyusul istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru belum lama ini.
"Pelakunya ada 4 yang sudah kita kirim untuk tahap pertama dan satu lagi ibu PC akan kami lakukan pemeriksaan," tutur Kapolri.
Sigit menyatakan, Polri juga akan memeriksa 35 anggota polisi dan enam di antaranya sedang diproses hukum, sementara sisanya dijerat kode etik Polri.
"Ada 97 orang yang kami periksa ini juga bisa bertambah. Ini merupakan komitmen kami melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa tidak ada yang kami tutupi, semua dibuka sesuai fakta. Jadi perintah itu kami laksanakan saat ini dan kami bertanggung jawabkan, kita menjaga proses bisa scientific," tandasnya.
Sebelumnya, Sigit menegaskan skenario kasus Irjen Ferdy Sambo menjadi pil pahit dalam tubuh institusi Polri secara keseluruhan.
“Ini tentunya pil pahit bagi kami, namun tentunya kami terus berkomitmen bahwa apa yg terjadi tentunya ini menjadi momentum untuk Polri menjadikan perbaikan untuk Polri,” kata Kapolri.
Sigit pun berharap atas peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini bisa mengembalikan citra polri di hati masyarakat.
“Sehingga institusi ini kedepan agar semakin baik, bisa memberikan pelayan lebih baik untuk masyarakat, Polri yang terdampak dan ini menjadi marwah untuk konstitusi Polri,” ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga mengatakan pihaknya solid dalam menangani kasus penembakan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
“Dalam penanganan kasus ini kami solid, pak. Kami diminta Pak Presiden mengusut tuntas jangan ragu-ragu dan ada yang ditutupi. Jangan turunkan kepercayaan publik kepada Polri untuk bisa mengungkap kasus ini,” katanya.
Mengenai soal dugaan pencabulan dari Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kasusnya dihentikan atau SP3 karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
- Penulis :
- khaliedmalvino