Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sejumlah Pihak Diundang dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sejumlah Pihak Diundang dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Pantau - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, serta pengacara kedua belah pihak yang bertikai akan dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Tak hanya JPU dan pengacara, timsus penyidik Bareskrim Polri juga akan mengundang pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas setelah beberapa kali membantu Polri dalam proses pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran alasan kesehatan. Pemeriksaan Putri oleh timsus penyidik Bareskrim Polri berlangsung sekitar 12 jam.

“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata Dedi.

Dia mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Pada hari itu akan dihadirkan 3 tersangka lain, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ucapnya.

“(Akan dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE,” ucapnya.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi.

Dedi mengatakan malam ini Putri masih diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, Putri akan dipersilakan pulang ke rumah.

“Informasi tetap kembali ke rumah,” ucapnya.
Penulis :
khaliedmalvino