Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPAI Kecam Kasus Pemerkosaan Siswi SD oleh Oknum Kepsek di Medan, Desak Polisi Usut Tuntas

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPAI Kecam Kasus Pemerkosaan Siswi SD oleh Oknum Kepsek di Medan, Desak Polisi Usut Tuntas
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam dan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan oknum kepala sekolah (Kepsek), penjaga sekolah, bahkan tukang sapu yang memperkosa siswi SD di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"KPAI mengecam kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku yaitu kepala sekolah, kepala administrasi dan penjaga sekolah terhadap seorang siswi SD yang masih berusia 10 tahun pada salah sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat anak atau peserta didik, bukan sebaliknya. Pendidik dan tenaga kependidikan juga seharusnya menjadi pelindung anak, bukan malah sebaliknya," tambahnya.

Retno mendorong proses penyidikan di ranah kepolisian. Ia menyebut bahwa para pelaku mesti dihukum jika ditemukan sejumlah bukti kuat pada kasus dugaan pemerkosaan ini. Retno mengatakan, polisi harus mencari bukti-bukti tersebut dan tidak terpengaruh dengan bantahan terduga pelaku.

"Namun pihak kepolisianlah yang harus bekerja keras mengungkap kebenaran kasus ini. Kita tunggu polisi bekerja menangani kasus ini karena sudah dilaporkan oleh ibu korban. Jika hasil peyelidikan dan penyidikan kepolisian membuktikan terjadi, maka pastikan digunakan tuntutan dalam UU Perlindungan anak, yaitu pidana 5-15 tahun dan jika pelaku orang terdekat korban maka dapat diperberat 1/3 hukuman menjadi maksimal bisa 20 tahun. Pendidik termasuk kategori orang terdekat korban," ucapnya.

KPAI juga mendorong agar korban diberikan hak pemulihan psikologis oleh pemerintah setempat. Korban, kata Retno, juga harus menjalani rehabilitasi medis.

"Asesmen psikologi anak korban oleh psikolog, juga dapat menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus ini," ujarnya.

Ibu korban datangi Hotman Paris

Lewat tangan Hotman Paris Hutapea dengan layanan Hotman 911 di laman Instagramnya, ibu korban berinisial I mengadukan kasus pemerkosaan anak kandungnya di gudang sekolah di Medan tahun 2021 silam.

Ibu korban ini kemudian curhat ke pengacara kondang Hotman dan mengungkap kasus anaknya yang diperkosa secara bergilir oleh oknum kepsek, tata usaha, dan tukang sapu di gudang sekolah.

Mirisnya lagi, bocah 10 tahun itu disuguhkan minuman serbuk kopi lalu mulut dan kaki dilakban. Kasus ini sudah diadukan ke Polres setempat dan berkas sudah dilimpahkan ke Polda Sumut, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan, setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ucap ibu korban melalui ponsel Hotman Paris yang diunggah Rabu (7/9/2022).

Ibu korban lalu menjelaskan kronologi anaknya digiring ke gudang sekolah. Tukang sapu berkoordinasi dengan kepsek untuk menjaga pintu dan selanjutnya pimpinan administrasi sekolah.

“Terjadilah pelecehan dua kali kejadiannya (berulang),” ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino