Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Bekuk Dua Pemuda Pencuri Penangkal Petir di Apartemen di Kota Tangerang

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polisi Bekuk Dua Pemuda Pencuri Penangkal Petir di Apartemen di Kota Tangerang
Pantau - Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk dua pemuda pencuri kabel penangkal petir di sebuah apartemen di Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dua pelaku berinisial ZA (32) dan FS (31) dibekuk sesaat setelah mencuri kabel di tower apartemen tersebut.

"Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal telekomunikasi yang towernya berada di apartemen," ungkap Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Berdasarkan pengakuan dua tersangka, pencurian ini bermula ketika kedua pelaku meminjam kunci pintu rooftop pada petugas engineering apartemen. Lalu pelaku berhasil naik ke atas tower dan memotong kabel penangkal petir yang terpasang di tembok.

"Menerima laporan dari pihak manajemen apartemen yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan apartemen," terang Zain.

Rupanya, aktivitas pencurian ini bukan pertama kalinya dilakukan kedua pelaku. Sebelumnya, pencurian yang sama juga dilaukan di tower B apartemen, Selasa (6/9/2022).

"Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta," ungkapnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pasal yang disangkakan yakni 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis :
khaliedmalvino