Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Periksa Direktur PT Kalimantan Steel Terkait Kasus Impor Baja

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Kejagung Periksa Direktur PT Kalimantan Steel Terkait Kasus Impor Baja
Pantau - Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi impor baja dan turunannya pada 2016-2021, Rabu (21/9/2022). Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dua saksi diperiksa untuk berkas enam tersangka korporasi.

“Memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama enam tersangka korporasi,” ujarnya.

Saksi tersebut antara lain Direktur PT Kalimantan Steel berinisial HA dan Direktur Eksekutif Indonesia Iron & Steel Industry Association atau IISIA berinisial WS. Diberitakan, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Tiga tersangka perorangan terdiri dari Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Tahan Banurea (TB); Manajer PT Meraseti, Taufiq (T); dan Pendiri PT Meraseti, Budi Hartono Linardi (BHL).

Sementara itu, enam tersangka korporasi antara lain PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
khaliedmalvino