
Pantau - Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Inggris-Australia ditangkap petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (6/9/2022).
WNA berinisial JEF (52) ini kedapatan menyimpan heroin yang dibungkus dalam kondom dan disimpan di duburnya.
"Kasus heroin yang awalnya dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai bekerja sama dengan BNNP Bali sehingga didapatkan seorang tersangka atas nama JEF, memiliki dua kewarganegaraan Australia dan Inggris," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, kasus ini diawali ketika Kantor Pelayanan dna Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai melakukan profiling terhadap salah satu penumpang.
Profiling terhadap penumpang ini dilakukan lantaran yang bersangkutan memiliki tanda-tanda mencurigakan.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di dalam duburnya narkotika jenis heroin dan metamfetamin yang dikemas dalam kondom dimasukan ke anal," jelas Sugianyar.
Selain melakukan pemeriksaan langsung, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara rontgen di rumah sakit. Dari pemeriksaan itu tidak lagi ditemukan adanya benda lain di dalam tubuhnya.
"Saat ini kasus sudah disidik oleh Bidang Pemberantasan (BNNP Bali) dan proses hukum terus berjalan," jelas Sugianyar.
Dari perkara ini, BNNP Bali kini menyita barang bukti berupa heroin seberat 8,09 gram netto dan metamfetamin seberat 0,34 gram netto.
WNA berinisial JEF (52) ini kedapatan menyimpan heroin yang dibungkus dalam kondom dan disimpan di duburnya.
"Kasus heroin yang awalnya dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai bekerja sama dengan BNNP Bali sehingga didapatkan seorang tersangka atas nama JEF, memiliki dua kewarganegaraan Australia dan Inggris," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, kasus ini diawali ketika Kantor Pelayanan dna Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai melakukan profiling terhadap salah satu penumpang.
Profiling terhadap penumpang ini dilakukan lantaran yang bersangkutan memiliki tanda-tanda mencurigakan.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di dalam duburnya narkotika jenis heroin dan metamfetamin yang dikemas dalam kondom dimasukan ke anal," jelas Sugianyar.
Selain melakukan pemeriksaan langsung, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara rontgen di rumah sakit. Dari pemeriksaan itu tidak lagi ditemukan adanya benda lain di dalam tubuhnya.
"Saat ini kasus sudah disidik oleh Bidang Pemberantasan (BNNP Bali) dan proses hukum terus berjalan," jelas Sugianyar.
Dari perkara ini, BNNP Bali kini menyita barang bukti berupa heroin seberat 8,09 gram netto dan metamfetamin seberat 0,34 gram netto.
- Penulis :
- khaliedmalvino










