
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak berhenti mengusut kasus perjudian atau konsorsium 303.
Kapolri memerinci penanganan kasus konsorsium 303 di mana pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama lembaga lain.
"Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ, karena kemudian juga muncul isu adanya konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," kata Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
"Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir. 10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 4 kita cekal. 6 (orang) teridentifikasi berada di luar negeri," kata Polri.
Tim gabungan bentukan Polri ini, kata Sigit, juga melibatkan jajaran Polda di daerah, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri.
Kapolri menegaskan pihaknya terus mencari buron-buron kasus judi online yang disebutkannya tadi.
"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police, kami kirimkan saat ini anggota kami ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," ujar Sigit.
Kapolri memerinci penanganan kasus konsorsium 303 di mana pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama lembaga lain.
"Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ, karena kemudian juga muncul isu adanya konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," kata Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
"Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir. 10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 4 kita cekal. 6 (orang) teridentifikasi berada di luar negeri," kata Polri.
Tim gabungan bentukan Polri ini, kata Sigit, juga melibatkan jajaran Polda di daerah, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri.
Kapolri menegaskan pihaknya terus mencari buron-buron kasus judi online yang disebutkannya tadi.
"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police, kami kirimkan saat ini anggota kami ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," ujar Sigit.
- Penulis :
- khaliedmalvino