
Pantau - Komnas HAM menanggapi hasil temuan Tragedi Kanjuruhan terkait laga Derby Super Jatim antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/10/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Komnas HAM meminta keterangan serta semua data korban yang meninggal dunia maupun terluka yang ditangani sejumlah rumah sakit di Malang Raya.
Ia menambahkan, dari pelaksanaan pemantauan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, hingga kini Komnas HAM mendapatkan sejumlah dokumen dan barang bukti, salah satunya dokumen kepolisian.
"Ini terkait dengan rencana pengamanan dan dokumen-dokumen teknis lainnya," ujar Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Selain dokumen kepolisian, lanjut Beka, Komnas HAM juga memperoleh dokumen data korban meninggal dunia maupun yang terluka dari sejumlah pihak rumah sakit, relawan, keluarga korban, dan pihak lainnya.
"Artinya, kami selain mendapatkan data resmi dari rumah sakit terkait data yang meninggal dan luka-luka, kami juga mendapat informasi data-data dari relawan, keluarga korban, dan pihak-pihak lainnya," tambahnya.
Lalu yang ketiga, kata Beka, Komnas HAM juga menemukan video dan foto orisinil Tragedi Kanjuruhan dari para saksi dan korban. Video dan foto yang diperolehnya, tidak hanya yang beredar di media sosial (medsos). Termasuk barang bukti berupa gas air mata.
"Kami juga mendapatkan video-video yang mungkin sampai saat ini belum pernah dipublikasikan. Jadi ini orisinil menjadi milik Komnas HAM, eksklusif dari saksi dan korban. Kemudian barang bukti berupa bagian dari senjata gas air mata yang sampai saat ini dan dimintakan di laboratorium," ungkap Beka.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Komnas HAM meminta keterangan serta semua data korban yang meninggal dunia maupun terluka yang ditangani sejumlah rumah sakit di Malang Raya.
Ia menambahkan, dari pelaksanaan pemantauan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, hingga kini Komnas HAM mendapatkan sejumlah dokumen dan barang bukti, salah satunya dokumen kepolisian.
"Ini terkait dengan rencana pengamanan dan dokumen-dokumen teknis lainnya," ujar Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Selain dokumen kepolisian, lanjut Beka, Komnas HAM juga memperoleh dokumen data korban meninggal dunia maupun yang terluka dari sejumlah pihak rumah sakit, relawan, keluarga korban, dan pihak lainnya.
"Artinya, kami selain mendapatkan data resmi dari rumah sakit terkait data yang meninggal dan luka-luka, kami juga mendapat informasi data-data dari relawan, keluarga korban, dan pihak-pihak lainnya," tambahnya.
Lalu yang ketiga, kata Beka, Komnas HAM juga menemukan video dan foto orisinil Tragedi Kanjuruhan dari para saksi dan korban. Video dan foto yang diperolehnya, tidak hanya yang beredar di media sosial (medsos). Termasuk barang bukti berupa gas air mata.
"Kami juga mendapatkan video-video yang mungkin sampai saat ini belum pernah dipublikasikan. Jadi ini orisinil menjadi milik Komnas HAM, eksklusif dari saksi dan korban. Kemudian barang bukti berupa bagian dari senjata gas air mata yang sampai saat ini dan dimintakan di laboratorium," ungkap Beka.
- Penulis :
- khaliedmalvino








