Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polri Sebut Peran 3 Penjudi Online di Kamboja Tak Terlibat Tersangka Apin BK

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polri Sebut Peran 3 Penjudi Online di Kamboja Tak Terlibat Tersangka Apin BK
Pantau - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, pihak penyidik Bareskrim Polri akan mendalami peran ketiga tersangka judi online yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) yang dipulangkan dan diamankan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kabupaten Tangerang, Banten.

"Ada perannya, nanti, karena ini baru kita amankan pada hari ini, dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim. Nanti tim gabungan Bareskrim maupun Polda Metro Jaya tentu akan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan," kata Dedi di Bandara Soetta, Sabtu (15/10/2022).

Dedi mengatakan, ketiganya tidak berkaitan dengan bandar judi online yang juga baru saja dipulangkan pada Jumat (14/10/2022) malam. Ia mengungkapkan, tiga tersangka itu memang awalnya berbasis di Jakarta.

"Ya, sudah tanyakan kepada Pak Dir, tidak ada hubungannya (dengan Apin BK), terputus ya," ujarnya.

Ketiga tersangka ini terdiri dari Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi, baru saja tiba di Bandara Soetta pukul 08.12 WIB. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diikat kabel ties.

Polri sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga DPO terkait judi online juga akan dibawa ke Tanah Air dari Kamboja.

"Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada tiga DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (14/10/2022).

Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan Presiden," ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino