
Pantau - Ayah dan pacar Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, yani Samuel Hutabarat dan Vera Simanjuntak bakal hadir sebagai saksi dalam persidangan Bharada E alias Richard Eliezer atas dugaan pembunuhan berencana, Selasa (25/10/2022).
"Jadi hadir langsung ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Minggu (23/10/2022).
Kamaruddin mengatakan, total ada 12 saksi yang akan hadir dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Jumlah tersebut termasuk dirinya, ibu, kakak, adik dan tante Brigadir J.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E
"Saya bersama ayah ibunya, kakak adiknya tiga orang, kemudian kekasihnya, kemudian dari sungai bahar dua kemudian tante-tante nya semua totalnya 12 orang ya," ujarnya.
Kamaruddin mengungkapkan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan keluarga Brigadir J selain menyiapkan mental dan juga materi persidangan.
Saat ditanya apakah ada informasi baru yang akan dibeberkan dalam persidangan, Kamaruddin menuturkan semua tergantung dari pertanyaan Jaksau dan hakim.
"Persiapannya mental dan materi, mental itu berdoa supaya dilindungi Tuhan. Yang kedua materi perkaranya ya dilihat apa yang pernah mereka dengar alami dan saksikan karena itu kan di bawah sumpah berjanji mengatakan yang benar tidak lain dari sebenarnya," ucapnya.
"Tergantung pertanyaan Jaksa dan Hakim, kalau ada pertanyaan baru ada jawaban baru," lanjutnya.
Baca juga: Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima di Sisi Tuhan
Kamaruddin menyampaikan, keluarga Brigadir J akan berangkat dari Sungai Bahar, Jambi, hari ini.
"Besok (Senin, red) dari Sungai Bahar berangkat ke Jakarta saya inapkan di hotel, baru berangkat ke PN Jaksel, besok siang," imbuhnya.
Diketahui, majelis hakim PN Jaksel memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada E selanjutnya. Ke-12 saksi itu adalah keluarga hingga pacar Brigadir J.
"Sidang Selasa (25/10/2022), kami putuskan 12 orang saksi itu," kata hakim ketua dalam sidang, Selasa (18/10/2022).
Identitas 12 saksi itu adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Hakim memerintahkan 12 orang itu bersaksi di sidang Bharada E.
Baca juga: Sidang Perdana, Bharada E Tampak Tegang Saat Duduk di Hadapan Majelis Hakim
"Tolong dihadirkan di persidangan. Kami minta diperiksa Perma tentang COVID jadi bisa Zoom, apakah mau diperiksa di sini atau di Jambi," ucap hakim.
Menurut hakim, sidang bisa dilaksanakan via Zoom, nantinya para saksi yang berada di Jambi bersaksi di PN Jambi. Hakim mengatakan total saksi dalam perkara ini ada 61 orang.
"Saya harap 12 saksi ini bisa dihadirkan, mengingat ini persidangan ada 61 saksi kami periksa, di dalam BAP itu ada 61 saksi," jelas hakim. [Laporan: Kiki]
"Jadi hadir langsung ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Minggu (23/10/2022).
Kamaruddin mengatakan, total ada 12 saksi yang akan hadir dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Jumlah tersebut termasuk dirinya, ibu, kakak, adik dan tante Brigadir J.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E
"Saya bersama ayah ibunya, kakak adiknya tiga orang, kemudian kekasihnya, kemudian dari sungai bahar dua kemudian tante-tante nya semua totalnya 12 orang ya," ujarnya.
Kamaruddin mengungkapkan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan keluarga Brigadir J selain menyiapkan mental dan juga materi persidangan.
Saat ditanya apakah ada informasi baru yang akan dibeberkan dalam persidangan, Kamaruddin menuturkan semua tergantung dari pertanyaan Jaksau dan hakim.
"Persiapannya mental dan materi, mental itu berdoa supaya dilindungi Tuhan. Yang kedua materi perkaranya ya dilihat apa yang pernah mereka dengar alami dan saksikan karena itu kan di bawah sumpah berjanji mengatakan yang benar tidak lain dari sebenarnya," ucapnya.
"Tergantung pertanyaan Jaksa dan Hakim, kalau ada pertanyaan baru ada jawaban baru," lanjutnya.
Baca juga: Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima di Sisi Tuhan
Kamaruddin menyampaikan, keluarga Brigadir J akan berangkat dari Sungai Bahar, Jambi, hari ini.
"Besok (Senin, red) dari Sungai Bahar berangkat ke Jakarta saya inapkan di hotel, baru berangkat ke PN Jaksel, besok siang," imbuhnya.
Diketahui, majelis hakim PN Jaksel memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada E selanjutnya. Ke-12 saksi itu adalah keluarga hingga pacar Brigadir J.
"Sidang Selasa (25/10/2022), kami putuskan 12 orang saksi itu," kata hakim ketua dalam sidang, Selasa (18/10/2022).
Identitas 12 saksi itu adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Hakim memerintahkan 12 orang itu bersaksi di sidang Bharada E.
Baca juga: Sidang Perdana, Bharada E Tampak Tegang Saat Duduk di Hadapan Majelis Hakim
"Tolong dihadirkan di persidangan. Kami minta diperiksa Perma tentang COVID jadi bisa Zoom, apakah mau diperiksa di sini atau di Jambi," ucap hakim.
Menurut hakim, sidang bisa dilaksanakan via Zoom, nantinya para saksi yang berada di Jambi bersaksi di PN Jambi. Hakim mengatakan total saksi dalam perkara ini ada 61 orang.
"Saya harap 12 saksi ini bisa dihadirkan, mengingat ini persidangan ada 61 saksi kami periksa, di dalam BAP itu ada 61 saksi," jelas hakim. [Laporan: Kiki]
#Vera Simanjuntak#Bharada E#Brigadir J#Ferdy Sambo#Samuel Hutabarat#Kamaruddin Simanjuntak#persidangan
- Penulis :
- khaliedmalvino